Kecelakaan Lalu Lintas
Kecelakaan Maut Tadi Pagi, Seorang ASN Tewas dengan Kondisi Luka Parah, Korban Terlindas Truk
Terjadi kecelakaan maut di Jalan Trans Sulawesi, Desa Senduk dan Desa Ranowangko Kecamatan Tombariri Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara pada Rabu pagi
Penulis: Hesly Marentek | Editor: Glendi Manengal
TRIBUNMANADO.CO.ID - Terjadi kecelakaan maut di Jalan Trans Sulawesi, Desa Senduk dan Desa Ranowangko Kecamatan Tombariri Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara pada Rabu tadi pagi.
Peristiwa kecelakaan tersebut melibatkan kendaraan sepeda motor dan truk.
Akibat kecelakaan tersebut seorang pengendara motor meninggal dunia.
Baca juga: Peringatan Dini Cuaca Ekstrem Kamis 25 November 2021, Hujan Lebat dan Angin Kencang Potensi Terjadi
Baca juga: Aturan Lengkap PPKM Level 3 Terkait Larangan Cuti ASN hingga Karyawan Swasta selama Libur Nataru
Baca juga: Kehamilan Jessica Iskandar Jadi Sorotan, Erick Bana Iskandar Angkat Bicara
Foto : Pihak kepolisian saat turun ke lokasi kecelakaan di Ruas Jalan Desa Senduk Ranowangko. (Istimewa)
Kecelakaan maut terjadi di ruas jalan Trans Sulawesi, tepatnya antara Desa Senduk dan Desa Ranowangko Kecamatan Tombariri Kabupaten Minahasa, Rabu (24/11/2021) Pagi.
Seorang pengendara motor tewas seketika usai terlindas truk tronton bernomor polisi DB 8501 KK.
Dari informasi yang dirangkum identitas korban diketahui atas nama Franly Tumiwa (41) asal Desa Tambala, Kecamatan Tombariri, Kabupaten Minahasa.
Korban juga diketahui merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan.
Sedangkan untuk pengendara truk tronton yaitu lelaki berinisial OL (27) asal Desa Mokupa, Kecamatan Tombariri Kabupaten Minahasa.
Kasat Lantas Polres Tomohon Iptu Julio Jagratara saat dikonfirmasi, Rabu (24/11/2011) siang, menyebut saat ini pengedara truk sudah diamankan ke Mapolsek Tombariri.
"Pengendara truk sudah diamankan Mapolsek Tombariri. Saat ini sementara dalam pemeriksaan," katanya kepada tribunmanado.co.id.
"Sedangkan dari hasil olah TKP, korban meninggal dunia dengan kondisi luka parah pada bagian badan ke atas hingga kepala," terangnya.
Lebih lanjut menurut Iptu Julio, berdasarkan keterangan dari saksi Reymon Mewoh (44) asal Desa Borgo, Kecamatan Tombariri Kabupaten Minahasa bahwa saksi bersama keluarganya dari arah Tanawangko menuju ke arah Desa Senduk dengan mengendarai mobil Wuling.
Sekira kurang lebih 50 meter dari lokasi kejadian, korban sempat mendahului kendaraan yang dikendarai oleh saksi.