Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pembunuhan di Subang

Ada 3 Saksi Baru dalam Kasus Pembunuhan di Subang, Mereka Beri Pengakuan Terbaru, Apa itu?

Erdi tidak menyebutkan siapa saja identitas ketiga orang saksi yang menjalani pemeriksaan di Polda Jabar. 

Editor: Indry Panigoro
TribunMedan.com
Pembunuhan Ibu-Anak di Subang. Saksi mengaku disuruh Banpol untuk bersihkan bak mandi. 

Sebelumnya, pengungkapan kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Kabupaten Subang dilimpahkan dari Polres Subang ke Poda Jawa Barat. 

Ditariknya proses penyidikan dan penyelidikan kasus Subang dilakukan untuk mengefektifkan pemeriksaan. 

Fakta Baru Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Ada yang Ingin Kudeta Yoris untuk Ambil Alih Yayasan.
Fakta Baru Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Ada yang Ingin Kudeta Yoris untuk Ambil Alih Yayasan. (Tribun Jabar/Dwiki MV)

"Untuk kasus Subang, pertanggal 15 November kemarin perkaranya sudah dilimpahkan ke Polda Jabar," ujar Erdi. 

Menurut dia, semua petunjuk dan bukti-bukti yang bersifat konvensional untuk kemudahan penyelidikan dan penyidikan akan disandingkan secara digital. 

"Dan kebetulan alat-alatnya ada di Polda Jabar. Jadi, untuk efisiensi waktu dan efektifitas dari penyelidikan dan penyidikan itu kami tarik," katanya. 

Sebelumnya, warga Kabupaten Subang digegerkan dengan temuan mayat ibu dan anak bersimbah darah di dalam bagasi mobil. 

Identitas keduanya diketahui merupakan Tuti (55) dan anaknya Amelia Mustika Ratu (23). 

Dua jasad ibu dan anak itu ditemukan di bagasi mobil jenis Alphard di Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang pada Rabu 18 Agustus 2021.

Polisi memastikan mayat tersebut merupakan korban pembunuhan. 

Hingga saat ini, Polisi belum dapat mengungkap siapa pelaku dari perampasan nyawa ibu dan anak tersebut.

Sejumlah saksi sudah diperiksa. Bahkan, jenazah kedua korban pun sempat dilakukan autopsi ulang.

Yoris dan Danu bersama kuasa hukum saat akan meninggalkan Satreskrim Polres Subang setelah pemeriksaan kasus Subang, Rabu (10/11/2021).
Yoris dan Danu bersama kuasa hukum saat akan meninggalkan Satreskrim Polres Subang setelah pemeriksaan kasus Subang, Rabu (10/11/2021). ((Tribun Jabar/Dwiky Maulana Vellayati))

Kata Kuasa Hukum Yoris dan Danu

Kuasa hukum Yoris (34) serta Muhamad Ramdanu alias Danu (21) turut menanggapi dengan kasus yang sudah dilimpahkan Polda Jabar.

"Kami khususnya kuasa hukum Yoris dan Danu sampai dengan detik ini belum mendapatkan informasi apa-apa, hanya kemarin pagi saya mengonfirmasi kepada penyidik terus disampaikan penyidik bahwa ada penyidikan gabungan antara Polda dan Polres," ucap Achmad Taufan kuasa hukum Yoris dan Danu kepada Tribunjabar, Selasa (23/11/2021).

Taufan mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi bahwa proses penyidikan yang saat ini ditangani Polda Jabar masih melibatkan dari Polres Subang.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved