Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Bitung

Menteri Sakti Wahyu Trenggono Diangkat dan Diarak Crew Kapal Pengawas di Bitung

Dirinya mendadak diangkat oleh belasan awak Kapal Pengawasan (KP) dan Pung Nugroho Saksono.

tribunmanado.co.id/Christian Wayongkere
Kementrian Kelautan dan Perikanan RI, Ir Sakti Wahyu Trenggono diangkat oleh awak kapal pengawas dan Pung Nugroho Saksono Direktur Pemantauan dan Operasi Armada (POA) 

Ini akan diketahui di pusat pengendalian, termasuk  ketika ada kerusakan lingkungan, barang illegal masuk bisa dimonitor kapolda Sulut,” sambung Sakti Wahyu Trenggono  Menteri KP RI.

Apel Siaga Direktorat Jendral PSDKP, juga menayangkan video strategi Pengawasan Penangkapan Terukur, mendengarkan lagu Mars PSDKP, atraksi drum band, atraksi Awak Kapal Pengawas periksa kerapihan, kolone senjata, senam rubberboat, senam balok dan  yel-yel.

Ir Sakti Wahyu Trenggono Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Apel Siaga ini untuk pelaksanaan system penangkapan terukur.

Dimana kesiapan system penangkapan terukur, tidak hanya dari sisi apa yang dilakukan Dirjen PSDKP KKP tapi melibatkan pemerintah daerah.

“Saat ini KKP punya enam zona, empat diantaranya industry. Zona satu di Natuna, zona enam di Malaka, ada di laut Jawa dan Kalimantan.

Sistem penangkapan terukur adalah model implementasi ekonomi biru satu diantaranya menggeser pertumbuhan ekonomi ke Daerah harus berkembang,” tutur Sakti Trenggono.

Niat KKP dalam menumbuhkan ekonomi daerah mulai dari Biak hingga Bitung, akan di support dengan mengadirkan investor dari dalam maupun luar negeri.

Di mana dalam aktivitas menangkap ikan dengan kuota, tidak boleh lagi bebas.

Menteri KP menerangkan, untuk kuota ada tiga jenis, pertama kuota untuk  komersil atau industry, kedua kuota khusus untuk nelayan tradisional.

Untuk Kuota kepada Nelayan Tradisional, akan bersama dengan Gubernur dan Kepala Daerah tingkat II membangun kampung nelayan  yang akan di mulai tahun 2022 dengan jumlah 1.000 kampung nelayan.

“Nantinya kampung nelayan ini akan masuk pada kuota khusus untuk nelayan, yang bisa di jual kepada industry.

Kuota menangkap ikan bagi nelayan tradisional tidak dipunggut apapun, kalau kuota industry itu di punggut biaya enforcement,” tambahnya.

Kemudian untuk kuota yang ketiga adalah untuk mancing, tidak bisa bebas karena ekologi laut harus di jaga dan laut tetap biru agar kehidupan terus berlangsung tidak kiamat.

Apa yang di pakai manusia seperti air dan hirup udara erat kaitannya dengan laut, tumbuhan di darat dan hutan karena dari laut. Kalau laut rusak dan mati maka semuanya juga akan tedampak.

Menteri KP juga memberikan contoh keadaan laut di Bunaken, pada puluhan tahun lalu sangat luar biasa keindahan bawah laut tapi saat ini banyak sampah dan mengganggu mereka yang hendak melakukan penyelaman.

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved