Kabar Artis
Ketua Umum PP IPPAT Bilang Akun Notaris PPAT yang Terlibat Kasus Mafia Tanah Telah Dinonaktifkan
Dua akun PPAT yang terlibat dalam kasus mafia tanah yang dilaporkan Nirina Zubir telah dinonaktifkan.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Dua akun PPAT yang terlibat dalam kasus mafia tanah yang dilaporkan Nirina Zubir telah dinonaktifkan.
Penonaktifan akun PPAT yang kini jadi tersangka itu dilakukan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN RI.
Hal tersbeut diungkapkan oleh Ketua umum Pengurus Pusat Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PP-IPPAT) Hapendi Harahap.
Baca juga: Tamu Atta Halilintar Kehilangan Handphone, Suami Aurel Hermansyah Bilang Begini
Baca juga: Ditanya Soal Kabar Pisah Ranjang, Ini Jawaban Ria Ricis dan Teuku Ryan
Dua tersangka tersebut tak bisa lagi melakukan pembuatan akta.
"Kami sudah mendapatkan informasi dari Kementerian ATR bahwa yang bersangkutan tidak bisa lagi melakukan pembuatan akta karena akun telah diblokir oleh Kementerian ATR," terang Hapendi Harahap saat dijumpai di kantornya di kawasan Jakarta Barat, Senin (22/11/2021).
"Akun tersebut sejak hari Jumat, kami mendapatkan informasi bahwa telah dinonaktifkan oleh Kementerian," lanjut Hapendi Harahap.
Meski begitu, Hapendi belum bisa memastikan bagaimana status dua notaris tersebut di PPAT.
"Kalau status (Ina dan Erwin) harusnya ke Pak Direktur," ucap Hapendi.
Namun Hapendi memastikan pihaknya mendukung penuh kepolisian dalam menangani kasus ini.
"Saya juga sudah melakukan pendekatan kepada Polda Metro Jaya agar kasus ini bisa selesai.
Dan kemudian tentu tindakan penegakan hukum agar tetap berjalan sesuai dengan yang ada," tutup Hapendi Harahap.
Seperti diketahui, Ina Rosaina dan Erwin Riduan diagendakan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada hari ini, Senin (22/11/2021) di Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Setelah keduanya tidak memenuhi panggilan penyidik dan melayangkan surat permintaan penundaan pemeriksaan pada Rabu, (17/11/2021).
Adapun Polda Metro Jaya telah menetapkan 5 orang tersangka dalam kasus mafia tanah yang merugikan keluarga Nirina Zubir sekitar Rp 17 miliar, tiga di antaranya saat ini telah ditahan.
Tiga tersangka yang telah ditangkap adalah eks ART keluarga Nirina, Riri Khasmita, dan suaminya yang bernama Edrianto, serta seorang notaris bernama Farida.