Nasional
Mayjen TNI Deddy S Budiman Sakit Hati, Kecam Keras Operasi Densus 88 Tak Sesuai Pancasila
Mayjen TNI (Purn) Deddy S Budiman mengecam keras tindakan Densus 88 dan Polri yang menuduh partainya menampung mantan anggota JI.
Menurutnya, Partai Dakwah Rakyat Indonesia, dibentuk dengan tujuan agar islam memiliki sikap politik yang tegas. Serta umat Islam kembali ke jalan yang benar dan menjauhi larangan-larangan Allah.
"Pada bulan Ramadhan menyatakan kita ingin mendirikan partai islam ideolog, maka dalam prosesnya 26 Juni 2020 itu dibentuk lah rapat, dibentuk tokoh-tokoh membentuk BPUPPI atau Badan Penyidik Usaha-usaha Persiapan Partai Islam Ideolog, yang mana bertujuan untuk umat Islam ini punya sikap politik yang tegas," ujarnya.
"Adapun visi dan misi kita menghimbau supaya umat islam ini insaf kembali ke jalan yang betul-betul jalan yang ditentukan oleh Allah, menjalankan perintahNya dan menjauhi laranganNya, menegakkan amar makruf nahi mungkar. oleh karena itu mazhab kita adalah sunnah wal jamaah, maka tidak ada lagi aliran-aliran yang bisa diterima oleh Partai Dakwah Rakyat Indonesia," sambungnya.
Dia menyebutkan bahwa partainya telah tercatat di Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham). Hanya Partai Dakwah disebut masih melengkapi beberapa persyaratan keterpenuhan anggota.
"Kita sudah tercatat di Kemenkumham, tinggal memenuhi persyaratan yang berdasakan Undang-undang nomor 2 tahun 2011 bahwasannya tingkat provinsi telah mencapai 100% dan 75% di kabupaten kita baru menjalankan hampir 3/4nya, dan kecamatan yang 50% di seluruh Indonesia baru mencapai 25%," tuturnya.
Yunasdi menegaskan bahwa partainya tidak terlibat dalam Jamaah Islamiyah. "Tuduhan daripada JI itu sangatlah jauh, kami ini murni," katanya.
Lapor Propam dan Irwasum
Sementara itu, Ketua Bidang Hukum dan HAM PDRI, Ismar Syafruddin menambahkan menanggapi semua hal ini sebagai pengurus di bidang hukum, pihaknya akan melakukan langkah-langkah atas beberapa permasalahan di PDRI.
"Khususnya tentang fitnah-fitnah, yang dilakukan oleh beberapa kalangan, yang telah kita dengar bersama,
baik secara media sosial maupun secara langsung. Maka sebagai partai yang tidak bersalah akan melakukan langkah-langkah hukum.
Salah satu diantaranya adalah dan saat ini telah dilakukan, itu meminta klarifikasi kepada Kapolri, atas pernyataan beberapa kalangan dari pihak kepolisian, yang telah menuduh secara keji,
bahwa partai kami partai dakwah ini adalah partai yang didirikan olek Ketua Umum kami, untuk khusus menampung alumni-alumni JI," kata Ismar.
"Ini adalah suatu fitnah yang luar biasa, yang bisa menimbulkan suatu kegaduhan. Pernyataan-pernyataan ini adalah suatu pernyataan hoaks, pernyataan yang penuh dengan kebohongan, yang disebarkan ke berbagai kalangan," katanya.
Fitnah itu katanya akan menimbulkan kegoncangan dan kegentingan di masyarakat. "Dan ini sudah jelas-jelas melanggar aturan hukum yang ada. Itu dari beberapa yang disampaikan pihak kepolisian. Dan ini betul-betul akan menimbulkan matinya demokrasi," ujarnya.
Selain itu Ismar juga mengecam apa yang disampaikan pegiat media sosial Eko Kunthadi dan Sofyan Atsauri.