Berita Kotamobagu
Kejari Kotamabagu Panggil 2 Kepala Desa Asal Boltim terkait Penggunaan Dana Desa
Kejari Kotamobagu memanggil dua Sangadi (Kepala Desa) dari Kabupaten Bolaang Mongondow Timur terkait pengggunaan Dana Desa.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu memanggil dua Sangadi (Kepala Desa) dari Kabupaten Bolaang Mongondow Timur terkait pengggunaan Dana Desa.
Informasi yang didapatkan Tribunmanado.co.id, dari sumber yang namanya tidak mau dipublikasikan.
Kedua sangadi tersebut adalah Sangadi Kotabunan dan Sangadi Bukaka.
Menurut sumber, kedua sangadi ini dipanggil ke Kejaksaan untuk memberikan keterangan terkait dugaan tindak pidana dalam penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD).
“Sangadi Kotabunan diminta keterangannya untuk penyelidikan dugaan tindak pidana pengelolaan BUMDes, ADD dan DD Tahun 2018-2020," Kata sang sumber yang berinisial ES tersebut, ketika dihubungi Tribunmanado.co.id, Minggu (21/11/2021).
Sedangkan Sangadi Bukaka diminta keterangan dalam penyelidikan dugaan tindak pidana penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT), ADD dan DD Tahun 2018-2020.
"Adapula terkait Dana Bantuan Kementerian Pariwisata (Kemenpar) senilai Rp 600 Juta,” Terang dia.
Sementara itu, Sangadi Bukaka Arfan Ibrahim ketika dihubungi membenarkan panggilan tersebut.
Namun dirinya belum bisa memenuhi panggilan itu karena masih dalam keadaan sakit.
“Rencananya tadi akan pergi, namun saya masih batuk dan demam," ungkapnya.
"Nanti hari Senin kemungkinan akan ke Kejaksaan,” ungkapnya. (Nie)
Tentang Kotamobagu
Kota Kotamobagu adalah salah satu kota di provinsi Sulawesi Utara, Indonesia.
Jarak Kotamobagu ke Kota Manado yakni 171,2 km, atau memakan waktu sekitar 5 jam 2 menit perjalanan dengan kendaraan.
Sumber pendapatan utama kota ini adalah padi dan jagung.