Penangkapan Teroris
Fakta Terduga Teroris Bertemu Presiden Jokowi di Istana dan Berikan Nasihat, Kini Dibekap Densus 88
Terduga teroris Farid Okbah dikabarkan pernah bertatap muka dengan Presiden Jokowi di Istana Negara. Kini ditangkap Densus 88.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Fakta terbongkar, satu dari tiga tersangka terorisme yang ditangkap Densus 88 Anti-teror Polri ternyata sempat bertemu dengan Presiden Jokowi di Istana Negara beberapa waktu sebelum dibekap.
Diketahui tim Densus 88 kembali membekuk tersangka teroris.
Tiga tersangka baru teroris tersebut dikaitkan dengan ulama. Mereka adalah Farid Okbah, Ahmad Zain An-Najah dan Anung Al Hamad.
Satu hal yang mengejutkan, Farid Okbah dikabarkan pernah bertatap muka dengan Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) dalam sebuah pertemuan di Istana Negara.
Bahkan Farid Okbah dalam pertemuan tersebut memberi beberapa masukan kepada Jokowi.
Diketahui, aksi Densus 88 membekuk 3 tersangka teroris tersebut kembali menuai pro dan kontra.
Pasalnya, tersangka yang dibekuk berlabel ulama.
Dilansir dari Kompas.com, Pengacara dari tersangka teroris Farid Okbah, Ismar Syafruddin, mengungkapkan, Farid pernah bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Negara.
Menurut dia, dalam kesempatan itu, Farid memberikan banyak masukan dan nasihat kepada Presiden.
"Beliau diterima oleh Presiden.
Beliau memberikan masukan, nasihat yang luar biasa kepada Presiden.
Ada lima hal yang beliau sampaikan di sana (Istana Negara) dan saat itu (Presiden) sangat menghargai," kata Ismar di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (18/11/2021).
Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror Polri menangkap Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) Ustaz Farid Okbah atas kasus dugaan terorisme.
Pengacara mengungkapkan, Farid pernah bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Menurut dia, jika benar Farid Okbah adalah teroris, Badan Intelijen Negara (BIN) sudah kecolongan karena pernah membiarkan Farid bertemu dengan Jokowi.
"Kalau hal ini beliau terbukti sebagai salah seorang pelaku teroris, coba di mana muka teman-teman BIN.
Berarti kecolongan membiarkan seorang teroris masuk Istana.
Sangat berbahaya ini, sangat kontradiktif," ujar dia.
Farid Okbah ditangkap Densus 88 di Pondok Melati, Bekasi, Selasa (16/11/2021) bersama Ahmad Zain An-Najah dan Anung Al Hamad.
Polisi mengatakan, Farid Okbah merupakan bagian dari kelompok Jamaah Islamiyah (JI) yang berstatus sebagai anggota Dewan Syariah Lembaga Amil Zakat Baitul Maal Abdurrahman bin Auf (BM ABA).
Farid Okbah juga merupakan pendiri Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Rusdi Hartono menyatakan, penangkapan tiga tersangka teroris JI di Bekasi pada Selasa itu berangkat dari keterangan 28 tersangka dan sejumlah ahli.
Selain itu, juga ada sejumlah dokumen lainnya yang mengarah pada keterlibatan ketiga tersangka dalam kegiatan kelompok teroris JI.
"Ada 28 BAP pemeriksaan tersangka, ketarangan ahli, dan dokumen-dokumen yang menjurus kepada para tersangka yaitu FAO (Farid Ahmad Okbah), AZA (Ahmad Zain An-Najah), dan AA (Anung Al-Hamad)," kata Rusdi dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (17/11/2021).
Keluarga Ingin Temui Kapolri
Tim kuasa hukum dan keluarga Farid Okbah, Ahmad Zain An-Najah, dan Anung Al Hamad berencana datang ke Mabes Polri, Kamis (18/11/2021) ini.
Kuasa hukum ketiga tersangka teroris tersebut, Ismar Syafruddin, mengatakan, keluarga ingin bertemu dengan Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo untuk mengetahui keberadaan Farid Okbah, Ahmad Zain An-Najah, dan Anung Al Hamad.
"Rencananya kami ke Kapolri, nanti terserah mau diarahkan ke mana.
Kami langsung saja (tidak bersurat)," kata Ismar saat dihubungi, Kamis.
Menurut Ismar, sejak Farid Okbah, Ahmad Zain An-Najah, dan Anung Al Hamad ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 pada Selasa (16/11/2021), keluarga sama sekali tidak tahu keberadaan mereka.
Ia mengatakan, kedatangannya serta anggota keluarga untuk memastikan proses penegakan hukum berjalan sesuai aturan.
"Kami minta penegakan hukum ini sesuai dengan aturan hukum yang ada.
Silakan itu kan haknya mereka melakukan penegakan hukum, tapi itu kan hak tersangka harus juga dipenuhi kan hak asasi manusia (HAM) hukumnya lebih tinggi," ujar dia.
Selain itu, setelah dari Mabes Polri, Ismar dan keluarga berencana menyambangi kantor Komnas HAM.
Sebab, menurut Ismar, penangkapan terhadap Farid Okbah, Ahmad Zain An-Najah, dan Anung Al Hamad melanggar HAM.
"Cara masuknya ke kediaman itu kan sudah jelas masuk begitu.
Proses penyitaan itu kenapa disita, kami tidak dikasih surat bukti apa saja yang disita.
Kan kami tidak tahu ditambah-tambah nanti bagaimana," tuturnya.
Diwawancara terpisah, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Rusdi Hartono mengatakan, ketiga tersangka teroris itu masih dalam pengamanan Densus 88.
Menurut dia, penyidik pasti akan memberitahukan soal keberadaan dan kondisi ketiga tersangka.
"Tentunya masih diamankan oleh Densus untuk kepentingan penyidikan kasusnya.
Dan pada saatnya Densus akan menberitahu keluarga tentang keberadaan yang bersangkutan," kata Rusdi.
Diberitakan, Densus 88 menangkap tiga tersangka teroris Farid Okbah, Ahmad Zain An-Najah, dan Anung Al Hamad di Pondok Melati, Bekasi, Selasa (16/11/2021).
Zain An-Najah merupakan Ketua Dewan Syariah Lembaga Amil Zakat Baitul Maal Abdurrahman bin Auf (BM ABA) dan Farid Okbah adalah anggota Dewan Syariah LAZ BM ABA.
Zain An-Najah diketahui juga merupakan anggota Fatwa Komisi MUI yang saat ini status kepengurusannya telah dinonaktifkan.
Kemudian, Farid Okbah adalah pendiri Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI).
Sementara itu, Anung Al Hamad adalah pendiri "Perisai", yang merupakan suatu badan yang memberikan bantuan hukum bagi anggota JI yang tertangkap Densus 88 Polri.
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Terbongkar, Tersangka Teroris yang Dibekuk Densus 88 Pernah Ngobrol di Istana Negara dengan Jokowi, https://kaltim.tribunnews.com/2021/11/18/terbongkar-tersangka-teroris-yang-dibekuk-densus-88-pernah-ngobrol-di-istana-negara-dengan-jokowi?page=all.