Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Seleb

Update Kasus Mafia Tanah Nirina Zubir, Polisi Akan Blokir Rekening ART yang Terlibat

Kasus yang menghebohkan praktik pengambialihan hak dan sertifikat tanah ini diduga diotaki oleh asisten rumah tangga (ART) Nirina Zubir, Riri Khasmita

Editor: Shity Nurjanah
instagram @nirinazubir_
Update Kasus Mafia Tanah Nirina Zubir, Polisi Akan Blokir Rekening ART yang Terlibat 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Update Kasus Mafia Tanah Nirina Zubir, Polisi Akan Blokir Rekening ART yang Terlibat

Belum lama ini kabar tak sedap menerpa artis cantik Nirina Zubir.

Di mana, Nirina Zubir menyebutkan dirinya kena tipu oleh asisten rumah tangga (ART).

Tak tanggung-tanggung kerugian atas penggelapan atau penipuan tersebut sebesar Rp 17 miliar.

Hingga saat ini sudah ditetapkan tersangka kasus mafia tanah yang merugikan keluarga besar Nirina Zubir.

Polda Metro Jaya telah menetapkan lima tersangka kasus mafia tanah yang merugikan keluarga besar selebritas Nirina Zubir dengan total kerugian Rp 17 miliar.

Kasus yang menghebohkan praktik pengambialihan hak dan sertifikat tanah ini diduga diotaki oleh asisten rumah tangga (ART) Nirina Zubir, Riri Khasmita.

Diduga Riri mengurus balik nama sertifikat tanah milik ibunda Nirina Zubir hingga menjadi atas nama dia.

Polisi pun bergerak cepat dan berupaya memblokir rekening tersangka kasus mafia tanah yang merugikan keluarga Nirina Zubir.

Upaya ini dilakukan untuk menelusuri aliran dana hasil kejahatan yang diduga dilakukan Riri.

Nirina Zubir ditemui usai mengecek laporannya di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (17/11/2021). (tribunnews.com/bayu indra permana)

"Sekarang ini penyidik akan melakukan blokir rekening. Hari ini penyidik akan membuatkan blokir rekening tersangka," ujar Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Petrus Silalahi di Jakarta, Kamis (18/11/2021).

Dalam kasus ini polisi sudah menangkap 3 tersangka yakni asisten rumah tangga (ART) Nirina bernama Riri Kasmita dan suaminya Edrianto serta pihak notaris yakni pejabat pembuat akta tanah (PPAT) Farida.

Sedangkan dua tersangka lainnya yang masih buron juga diduga juga seorang PPAT yaitu Ina Rosiana dan Edwin Ridwan. 
"Kami sudah melakukan pemanggilan terhadap kedua notaris tersebut, akan tetapi saat ini yang bersangkutan tidak dapat hadir dengan alasan yang dapat kami terima," katanya.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved