Berita Sulut
Setelah Belajar Setahun, BI Sulut Wisuda Wirausaha dan Petani Unggulan Bank Indonesia
Bank Indonesia (BI) Sulut mewisuda puluhan Petani Unggulan Bank Indonesia (PUBI) dan Wirausaha Unggulan Bank Indonesia (WUBI) rekrutmen tahun 2020
Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Bank Indonesia (BI) Sulut mewisuda puluhan Petani Unggulan Bank Indonesia (PUBI) dan Wirausaha Unggulan Bank Indonesia (WUBI) rekrutmen tahun 2020.
Sebanyak belasan WUBI yang sebagian besar pelaku UMKM dan 01 PUBI diwisuda dalam acara khusus di Ballroom Luwansa Hotel Manado, Rabu (17/11/2021).
Acara ini merupakan puncak acara sekaligus penutup dari seluruh rangkaian pelatihan WUBI dan Petani PUBI yang telah diikuti oleh calon Wisudawan WUBI dan PUBI sejak tahun 2020.
Kepala Perwakilan BI Sulut, Arbonas Hutabarat menjelaskan latar belakang program tersebut.
Katanya, pertanian dan UMKM memiliki peranan yang sangat penting dalam perekonomian nasional maupun daerah.
Sektor pertanian dan UMKM merupakan penyedia jaring pengaman masyarakat.
Khususnya bagi masyarakat menengah ke bawah, merupakan salah satu sumber pendapatan utama negara Indonesia yang berperan penting dalam mengentaskan kemiskinan.
Sebagai negara agraris, peranan sektor pertanian masih cukup dominan. Menurut data BPS, kontribusi sektor pertanian di dalam PDB kuartal III-2021 sebesar 13,6 persen.
"Sektor pertanian masih menjadi penopang pertumbuhan ekonomi negara, terbesar kedua, setelah industri pengolahan," jelas Arbonas.
Peranan dari sektor UMKM juga mengalami perkembangan, utamanya di era pandemi Covid-19. UMKM sebagai sektor yang mampu memberikan kontribusi positif bagi perekonomian selama pandemi.
Atas dasar itu, maka pemerintah kemudian menggagaskan agar sektor UMKM dapat dijadikan sebagai sumber pertumbuhan ekonomi yang baru.
Namun di sisi lain, sektor pertanian dan UMKM masih menghadapi sejumlah tantangan ketenagakerjaan.
Salah satu faktor penghambat yang dominan adalah masih banyak petani dan pelaku UMKM yang belum mampu untuk membuat pencatatan laporan keuangan yang terstruktur, serta tidak memperhitungkan Harga Pokok Penjualan (HPP) sebagai komponen yang krusial dalam perhitungan hasil penjualan mereka.
Kurangnya pengetahuan di bidang pencatatan keuangan dan kewirausahaan ini menyebabkan para petani dan pelaku UMKM tidak mampu untuk mengelola pendapatan mereka secara maksimal.
Sehingga seringkali tidak dapat menggunakan pendapatan dari hasil penjualan sebelumnya untuk produksi berikutnya.