Berita Sitaro
Pemkab Sitaro Layangkan Komplain ke PT Telkom Terkait Layanan Jaringan Internet
Kondisi ini dianggap mengganggu jalannya penyelenggaraan pemerintahan, baik administrasi maupun layanan publik di lingkungan pemerintah daerah.
Penulis: Octavian Hermanses | Editor: Rizali Posumah
TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Sejak akhir September 2021 lalu, kondisi layanan internet di Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) mengalami penurunan kualitas.
Tak sebatas bicara kestabilan layanan, bahkan tak jarang, jaringan internet di daerah berjuluk Negeri 47 Pulau itu mengalami putus total.
Kondisi ini dianggap mengganggu jalannya penyelenggaraan pemerintahan, baik administrasi maupun layanan publik di lingkungan pemerintah daerah.
Apalagi saat ini, Pemkab Sitaro tengah diperhadapkan dengan penyusunan Ranperda APBD tahun 2022 yang membutuhkan kestabilan layanan internet karena setiap rencana program kegiatan dan anggaran harus diinput melalui aplikasi online.
Tak sampai disitu, atas kondisi ini pemerintah daerah juga kerap menerima keluhan masyarakat pengguna internet yang mempertanyakan langkah penanganan dari para pemangku kepentingan.
Menyikapi kondisi ini, Pemkab Sitaro melayangkan komplain resmi kepada PT Telekomunikasi Indonesia (Telkom) Witel Sulut Malut di Manado.
Surat komplain dengan Nomor: 555/1151/Sekre-Diskominfo tertanggal 15 November 2021 ini ditandatangai Sekretaris Daerah, Herry Bogar.
"Terkait penurunan kualitas layanan jaringan internet oleh karena gangguan putusnya jaringan kabel fiber optik bawah laut, Pemkan Sitaro secara intens melakukan koordinasi dengan pelaksana pekerjaan perbaikan di lapangan maupun pihak operator layanan internet," kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sitaro, Gandawari Mulalinda, Kamis (18/11/2021).
"Bahkan kami juga telah menyampaikan komplain resmi guna mendapat perhatian dari operator layanan dengan menyurati pihak PT. Telkom," sambung Mulalinda.
Dalam komplain tersebut, Mulalinda bilang, pemerintah daerah mencantumkan beberapa poin permintaan kepada PT. Telkom selaku penyedia jasa layanan.
Mulai dari sosialisasi permasalahan, penjelasan dalam rangka penyelesaian masalah, hingga upaya meningkatkan layanan jaringan alternatif (back up layanan) untuk memenuhi kebutuhan pelanggan.
"Karena kondisi penurunan kualitas layanan internet ini telah sangat merugikan dengan terganggunya aktivitas layanan publik maupun layanan administrasi pemerintahan," ujar Mulalinda.
"Semoga dengan penyampaian komplain layanan ini mendapat respon dengan dilakukannya perbaikan layanan dengan cepat maupun dilakukannya upaya alternatif layanan," kuncinya.
Tentang Sitaro
Sitaro adalah singkatan dari Siau Tagulandang Biaro.