Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Bitung

Warga Eks KEK Bitung Minta Perhatian Pemprov Sulut

Eks warga KEK bitung saat ini tinggal sementara di Kelurahan Manembo Nembo Kecamatan Matuari, Bitung.

tribunmanado.co.id/Christian Wayongkere
Kondisi terkini warga eks KEK yang tinggal di lahan milik keluarga John Wantah. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado John Wantah perwakilan eks warga Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Bitung menyampaikan kondisi dan keadaan warga di lokasi tinggal sementara Rabu (17/11/2021).

Eks warga KEK bitung saat ini tinggal sementara di Kelurahan Manembo Nembo Kecamatan Matuari, Bitung.

Saat ini di lahan milik keluarga dari John Wantah tersebut, mulai didirikan rumah semi permanen dari tripleks dan kayu.

Ada juga tenda dari Kementrian Sosial RI sebanyak dua buah dan satu buah dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nasional (BNPBD).

“Jadi untuk sementara mereka kami tampung dilahan seluas 2,3 hektar milik keluarga. Sambil menunggu gugatan ganti rugi di Pengadilan Negeri Bitung dengan nomor perkara 196 saat ini tahap mediasi."

"Lalu ada praperadilan di pengadilan negeri Manado hari Selasa nanti adalah putusan, sehari sebelumnya Senin ada mediasi,” tutur John Wantah saat diwawancarai Tribunmanado.co.id, Rabu (17/11/2021).

Pihaknya, menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang tengah bergulir ke pengadilan untuk memutuskan seadil-adilnya terkait gugatan tersebut.

Sehingga saat ini, menampung warga yang benar-benar tidak ada rumah. Langkah ini diambil, agar warga tidak terlantar tinggal di bawah kolong jembatan.

Di lahan milik keluarga John Wantah tersebut, katanya tidak akan mampu dan cukup menampung warga eks KEK yang saat ini sejumlah 553 warga, agar mereka ada tempat untuk beristirahat dan tidur.

Pihaknya mengatur keberadaan warga eks KEK di lahan milik keluarga.

Selain di lokasi tersebut, ada juga sekitar 18 kepala keluarga yang di relokasi ke rusunawa Sagerat dan adapula warga yang menumpang ke rumah kerabat serta kakak beradik.

“Masyarakat stress dengan persoalan ini, jujur saja kami tidak pernah diperhadapkan satu meja. Memang ada surat pemberitahuan, tapi tidak ada dari pemerintah untuk duduk bersama mencari solusi."

"Sementara kami sudah sejak tahun 2016 tergusur dari lokasi KEK, bertahan masuk lagi, sempat enam bulan tinggal di rusun dan karena dibiarkan sehingga kami kembali ke lokasi KEK,” kata dia.

Pihaknya meminta, pemerintah provinsi Sulawesi Utara (Sulut) bantu mencarikan solusi untuk nasib masyarakat.

John Wantah bilang, keberadaan warga harus diperhatikan karena mereka bukan masyarakat liar jangan di kait-kaitkan dengan politik karena sudah lewat, intinya bicara kemanusiaan saja.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved