Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Nasional

Valencya Menangis Sampai Pingsan, Dituntut Jaksa 1 Tahun Penjara Lantaran Tegur Suami Mabuk

Valencya (45), wanita yang terancam penjara karena memarahi suaminya mengungkapkan isi hati.

Editor: Alpen Martinus
TribunBekasi.com/Tribunlampung.com
Marahi suami yang sering mabuk, istri malah dituntut 1 tahun penjara 

"Itu yang digunakan untuk membuat laporan untuk mengintimidasi saya.

Dijadikan alat bukti dan transkipnya juga dipenggal-penggal," ujarnya.

Valencya menyebut jika keduanya sudah berusaha melakukan mediasi.

Akan tetapi, sulit untuk menemui kesepakatan.

Sebelumnya, Valencya memarahi sang suami, yang merupakan pria asal Taiwan, Chan Yu Ching, karena sering mabuk.

Tak hanya mabuk, Valencya pernah menemukan pakaian wanita di mobil.

Selama menikah sejak tahun 2000, sang suami sering dilaporkan oleh Ibu Valencya dan beberapa kali diperiksa polisi.

JPU Glendy Rivano menyebut, kasus itu masuk dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Glendy menyebut, Chan mengaku diusir dan juga dimarahi dengan kata-kata kasar.

Kata sumpah serapah yang dikabarkan keluar dari mulut Valencya itu membuat psikis Chan terganggu.

Valencya dilaporkan atas kasus dugaan pengusiran dan tekanan psikis terhadap Chan pada September 2020, di PPA Polda Jabar.

Dan pada 11 Januari 2021, Valencya ditetapkan sebagai tersangka.

Kisah Lain, Istri Hubungi Orang Lain saat Lahiran Karena Suaminya Mabuk

Seorang wanita begitu kesal dengan suaminya yang kurang waktu dengan keluarga dan anak.

Ia justru memilih banyak kumpul dengan suami dan minum-minuman keras.

Halaman
1234
Sumber: TribunNewsmaker
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved