Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Viral

Selebgram Buat Konten Dewasa Sambil Live di Media Sosial, Ngaku Lakukan Adegan dalam Kondisi Sadar

Diketahui pasangan tersebut melakukan hal tak senonoh dengan melakukan siaran langsung.

Editor: Glendi Manengal
Ilustrasi: Hetanews.com/Istimewa
Ilustrasi 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang selebgram cantik viral setelah videonya bersama pacarnya tersebar.

Terkait hal tersebut keduanya melakukan adegan tak senonoh disiarkan secara langsung.

Tak lama video tersebut viral, keduanya pun diamankan polisi.

Baca juga: Kecelakaan Maut di Desa Kawiley Minut, Satu Orang Tewas, Indentitas Korban Belum Diketahui

Baca juga: Tak Masalah Ada Pengurus Ditangkap Densus 88, MUI Dukung Pemerintah Berantas Terorisme

Baca juga: BREAKING NEWS, Kecelakaan Maut di Desa Kawiley Minut, Pengendara Motor Dikabarkan Tewas

Foto : Selebgram yang diduga melakukan adegan senonoh bersama pacar secara live di aplikasi Honey. (HO / Tribun Medan)

Nasib selebgram Ambon, VWS bersama pasangannya JP yang video berhubungan badan saat live viral di media sosial.

Pasangan itu menjalani pemeriksaan di Unit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Maluku.

Dari pemeriksaan terungkap alasan selebgram VWS dan kekasihnya membuat konten tak senonoh secara live di media sosial.

Mereka mengaku membuat video bukan untuk kepentingan komersial.

“Motifnya kalau dari keterangan mereka hanya untuk bersenang-senang bukan untuk dikomersialkan,” kata Heny kepada wartawan di kantor Ditkrimsus Polda Maluku, Selasa (16/11/2021).

Heny mengungkapkan, video porno itu dibuat VWS dan JP di Hotel Story di Kota Ambon pada 12 November 2021 lalu.

Menurutnya, video itu dibuat kedua pelaku dalam keadaan sadar dan tidak dipengaruhi oleh minuman keras atau narkoba.

“Dalam keadaan sadar. Jadi videonya itu dibuat pada tanggal 12 November, jadi bukan kemarin. Kemarin itu pas videonya viral,” ujarnya.

Terkait kasus itu, polisi telah menyita barang bukti berupa ponsel yang digunakan pasangan itu untuk membuat video porno.

Adapun selebgram VWS diketahui bekerja di sebuah perusahan swasta.

Sedangkan JP diketahui berstatus sebagai mahasiswa di salah satu satu perguruan tinggi di Kota Ambon.

“Untuk VWS ini dia pegawai swasta dan J ini mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Ambon,” ujar Heny.

Kedua pemeran video porno ini diperiksa di unit Siber Ditkrimsus Polda Maluku sejak pukul 12.00 WIT.

Meski keduanya diperiksa lebih dari lima jam lamanya, namun Heny mengaku pihaknya hanya meminta klarifikasi dan bukan pemeriksaan.

“Jadi keduanya didatangkan ke sini (Ditkrimsus) bukan untuk diperiksa tapi hanya untuk klarifikasi terkait video yang sudah viral itu,” ujarnya.

Pasangan itu diamankan aparat keamanan sejak Senin (15/11/2021) malam.

Foto : Selebgram asal Kota Ambon adegan tak senonoh, videonya beredar luas di berbagai akun WhatsApp, Senin (15/11/2021) siang. (HO / Tribun Medan)

Awalnya, JP diamankan terlebih dulu, setelah itu VWS. Berdasarkan sejumlah foto yang viral di media sosial dan aplikasi pesan instan, pasangan itu sempat diamankan anggota TNI di Kodim Pulau Ambon.

Setelah itu, pasangan itu dibawa ke Ditkrimsus Polda Maluku ditemani keluarga dan sejumlah anggota TNI.

Berdasarkan pantauan Kompas.com, kedua tersangka sudah menjalani pemeriksaan selama tiga jam di unit siber.

Pemeriksaan itu dimulai sejak Selasa (16/11/2021), pukul 12.00 WIT.

Sejumlah anggota TNI juga terlihat masih berada di kantor polisi.

Direktur Krimsus Polda Maluku Kombes Pol Eko Santoso mengatakan, polisi akan memproses kasus dugaan pornografi tersebut.

Saat ditanya apakah polisi menerima laporan setelah video itu viral, Eko mengatakan, polisi langsung bergerak menyelidiki hal itu.

"Kita kan terus (lalu) cari," kata Eko di Kantor Ditkrimsus Polda Maluku, Ambon, Selasa.

( Tribunpekanbaru.com / Kompas.com )

Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul Pengakuan Selebgram Ambon yang Live Berhubungan Badan Bareng Pacar, Dibuat Dalam Kondisi Sadar.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved