Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Nirina Zubir

Kabar Nirina Zubir, Kini Jadi Korban Penggelapan Aset oleh ART, Alami Kerugian hingga Rp 17 Miliar

Nirina Zubir dan keluarga besarnya diduga menjadi korban penggelapan aset oleh mantan asisten rumah tangganya, Riri Kasmita.

instagram @nirinazubir_
Nirina Zubir 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Artis Nirina Zubir mengaku mengalami kerugian mencapai Rp 17 miliar.

Kerugian tersebut dialami istri Ernest Cokelat setelah keluarga besarnya jadi korban penggelapan aset berupa surat tanah.

Kasus tersebut diduga dilakukan ART Nirina Zubir, Riri Kasmita.

Riri Kasmita diketahui sebagai sosok mengurus almarhumah ibundanya.

Nirina menjelaskan bahwa awal mulanya almarhumah ibunda minta tolong pada Riri untuk diurus surat-suratnya.

"Awalnya ibu saya merasa suratnya hilang."

"Jadi minta tolong kepada Asisten Rumah Tangga pada 2009 untuk diurus suratnya," kata Nirina Zubir di kawasan Antasari Jakarta Selatan, Rabu (17/11/2021).

"Namun alih-alih diurus, surat tersebut disalahkan gunakan dengan mengubah nama kepemilikan," ucapnya.

Ada enam sertifikat tanah yang diduga digelapkan oleh ART dan suaminya, dua diantaranya sudah dijual empat sisanya digadaikan ke bank.

Uang tersebut kemudian digunakan untuk bisnis ayam frozen yang sudah berjalan selama beberapa tahun

"Diam-diam (surat tanah) ditukar dengan nama mereka," ujar Nirina.

"Surat tersebut dijual dan dipakai untuk cabang ayam Frozen yg saat ini sudah ada 5 cabang," tambahnya.

Nirina mengatakan ada lima terlapor dalam kasus ini, tiga diantaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya.

Tiga tersangka itu adalah Riri Kasmita suaminya yang bernama Edrianto dan pihak notaris yakni PPAT Farida.

Rugi Rp 17 Miliar

Keluarga artis peran Nirina Zubir menjadi korban mafia tanah.

Yang menjadi korban adalah Cut Indria Marzuki, mendiang ibunda Nirina.

Mirisnya, tindakan kriminal itu dilakukan oleh orang terdekat mendiang ibunda Nirina Zubir yaitu Riri Khasmita.

Diketahui, Riri Khasmita merupakan asisten rumah tangga (ART) yang sudah bekerja sejak 2009.

Dalam jumpa pers yang digelar keluarganya, Nirina Zubir mengatakan bahwa ada enam aset berupa surat tanah yang telah digelapkan oleh Riri Khasmita.

Dua aset tanah kosong telah dijual.

Sedangkan empat aset tanah dengan bangunan telah diagunkan ke bank.

Enam aset tersebut sudah berganti kepemilikan menjadi nama Riri Khasmita.

“Enam surat ditukar sama mereka."

"Sebagian diagunkan ke bank, dan sebagian lagi dijual."

"Dugaan kami uangnya dipakai untuk bisnis ayam frozen yang sudah punya 5 cabang,” kata Nirina Zubir saat jumpa pers di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, Rabu (17/11/2021).

Gara-gara kasus tersebut, Nirina Zubir memperkirakan kerugian keluarganya mencapai Rp 17 miliar.

“Kurang lebih Rp 17 miliar (kerugian)."

"Kami berharap semua balik ke keluarga kami, kepada ahli waris,” ucap Nirina Zubir.

Nirina juga sempat menangis ketika mengingat pesan ibunya.

“Saat mengurus surat, usia ibu sudah mulai tua."

"Ibu sudah meninggal dua tahun yang lalu, dan meninggal dalam keadaan tidak tenang."

"Namun meninggalkan catatan 'uang aku ada, tapi pada ke mana ya?'," ucap Nirina menangis.

Saat ini kasus tersebut telah dilaporkan oleh Nirina Zubir ke Polda Metro Jaya pada Juni 2021 lalu.

Saat ini sudah ditetapkan tersangka yakni Riri Khasmista bersama suaminya, Edrianto, dan pihak notaris yakni PPAT Farida.

Artikel terkait Nirina Zubir

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Nirina Zubir Jadi Korban Penggelapan Surat Tanah, Pelakunya Diduga ART yang Urus Sang Bunda
Penulis: Bayu Indra Permana/Anita K Wardhani

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved