Sulut Maju
Gubernur Sulut Olly Dondokambey Ajukan 7 Rancangan Perda Masuk Propemperda Sulut 2022
TRIBUNMANADO.CO.ID - Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey mengajukan 7 Rancangan Peraturan Daerah (Perda) ke DPRD Sulut.
Pengajuan Rancangan Perda itu dilakukan di Rapat Paripurna DPRD Sulut, Rabu (17/11/2021).
Tujuh usulan Rancangan Perda ini dimasukan dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) yang akan dibahas di tahun 2022.

Adapun 7 Rancangan Perda dimaksud yakni:
- Rancangan Perda tentang Pokok - pokok pengelolaan keuangan daerah,
- Rancangan Perda tentang Tempat pemroses akhirnsampah regional,
- Rancangan Perda tentang Rencana induk pariwisata
- Rancangan Perda tentang PT Jaminan Kredit Daerah
- Rancangan Perda tentang Rencana umum energi daerah

Secara khusus pengajuan Rancangan Perda itu dilakukan lewat surat resmi dibacakan Sekretaris DPRD Sulut, Glady Kawatu.
Ketua Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD Sulut, Careigh Naichel Runtu Propemperda dibahas dalam jangka waktu 1 tahun dengan skala prioritas.
"Pentingnya perencanaan pembentukan instrumen hukum daerah. Setiap ranperda masuk ke Bapemperda tidak hanya kuantitas tapi juga kualitas untuk memberikan solusi dan sesuai kebutuhan masyarakat," katanya.

Pengusulan Rancangan Perda menurut aturan, harus mempertimbangkan realiasi propemperda denga penambahan paling banyak 25 persen, dari perda direncanakan tahun sebelumnya.
Pun Bapemperda menetapkan 12 rancangan Perda dapat ditetapkan dalam paripurna masuk di Propemberda. (adv)