Berita Sulut
DPRD Sulut Tetapkan 12 Rancangan Perda Masuk Propemperda 2022, Berikut Daftarnya
Sebanyak 12 Rancangan Perda pun dimasukan dalam Program Pembentukan Perda (Propemperda).
Penulis: Ryo_Noor | Editor: Rizali Posumah
TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - DPRD Sulawesi Utara (Sulut) menambah jumlah Rancangan Peraturan Daerah (Perda) untuk dibahas tahun 2022.
Sebanyak 12 Rancangan Perda pun dimasukan dalam Program Pembentukan Perda (Propemperda).
Secara khusus DPRD Sulut menggelar Rapat Paripurna menetapkan Propemperda 2022, Rabu (17/11/2021).
12 rancangan Perda masuk Propemperda terdiri dari 7 inisiatif Pemprov Sulut yang diajukan Gubernur Olly Dondokambey, kemudian 5 Rancangan Perda inisiatif DPRD. (ryo)
Pengajuan Rancangan Perda inisiatif Pemprov Sulut itu dilakukan lewat surat resmi dibacakan Sekretaris DPRD Sulut, Glady Kawatu.
Ketua Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD Sulut, Careigh Naichel Runtu mengatakan, Propemperda dibahas dalam jangka waktu 1 tahun dengan skala prioritas
"Pentingnya perencanaan pembentukan instrumen hukum daerah. Setiap ranperda masuk ke Bapemperda tidak hanya kuantitas tapi juga kualitas untuk memberikan solusi dan sesuai kebutuhan masyarakat," katanya.
Pengusulan Rancangan Perda menurut aturan, harus mempertimbangkan realiasi Propemperda denga penambahan paling banyak 25 persen, dari perda direncanakan tahun sebelumnya.
Ia mengharapkan, Rancangan Perda yang ditetapkan dalam Propemperda tidak hanya ditekankan pada kuantitas saja namun secara kualitas.
Selain 12 Rancangan Perda ini, DPRD Sulut juga akan membahas sejumlah Perda wajib di antaranya Perda APBD Perubahan 2022, dan Perda APBD 2023.
Daftar Rancangan Perda Masuk Propemperda 2022:
Rancangan Perda inisiatif Pemprov
- Rancangan Perda tentang Pokok - pokok pengelolaan keuangan daerah
- Rancangan Perda tentang Tempat pemrosesan akhir sampah regional
- Rancangan Perda tentang Rencana induk pariwisata