Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Bitung

Curhat Warga Bitung, Belum Menerim Ganti Rugi Lahan Jalan Tol

Sejak tahun 2016 sampai tahun 2021, mereka mengaku belum menerima pembayaran ganti rugi pembebasan lahan untuk jalan tol.

tribunmanado.co.id/Christian Wayongkere
Keluarga Awondatu saat mengadu masalah lahan jalan tol ke DPRD Bitung. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Mona, Sandra dan Agus Awondatu warga pemilik lahan di Kelurahan Kakenturan II, Kecamatan Maesa yang telah disulap jadi jalan tol Manado Bitung menuntut keadilan ganti untung di DPRD Bitung, Senin (15/11/2021).

Dalam keterangannya, Mona Awondatu sampaikan masalah lahan tersebut ada di pembayaran.

Sejak tahun 2016 sampai tahun 2021, mereka mengaku belum menerima pembayaran ganti rugi pembebasan lahan untuk jalan tol.

"Kami belum menyetujui harga yang ditetapkan, karena disatu bidang lahan ada dua harga."

"Pertama rp 60 ribu per meter ada yang rp 500 ribu per meter, serta isinya," keluh Mona Awondatu saat diwawancarai Tribunmanado.co.id, di depan gedung A kantor DPRD Bitung jakan RE Martadinata Bitung, Senin (15/11/2021).

Inilah yang membuat keluarga bingung, ada dua harga di lahan milik mereka.

Selain itu masalah lainnya, ada sebidang lahan seluas 1 hektar sudah di jadikan jakan tol namun tidak diakui mereka sebagai pemilik lahan.

Total lahan keluarga Awondatu di Kelurahan Kakenturan II, 4.300 meter.

Belum ada persetujuan harga, dengan keluarga uang ganti rugi sudah dititip ke pengadilan negeri Bitung.

"Kami keluarga, belum tau waktu penitipan uang ganti rugi pembebasan lahan untuk jalan tol 14 hari," tambah Mona Awondatu.

Pihak keluarga Awondatu, menegaskan pihaknya tidak menghalang-halangi pembangunan jalan tol Manado Bitung.

Namun pihaknya mengalami hal diluar dugaan, ada satu bidang lahan saat di cek dan di cari  sudah tidak ada, sudah dibangun jalan tol.

Terkait dengan persoalan yang tengah mereka hadapi, mereka membawa aspirasi ini ke DPRD Bitung di tengah proses hukum sementara mereka tempuh.

4,3 hektar berada dalam satu lahan, ada tiga persoalan. Pertama satu lahan ada dua harga dan tidak diakuinya, luasan satu hektar milik keluarga yang sudah jadi jalan tol.

"Kami ingin harga ganti untungnya yang terbaik, yang wajar-wajar saja. Seperti yang presiden bilang harga ganting untung, kami tidak minta berlebihan, yang manusiawilah," koar Mona, Sandra dan  Agus Awondau.

Sebelum lahan itu disulup jadi jalan tol Manado Bitung, adalah kebun milik warga.

Berisi tanaman seperti kepala dan lainnya.

Hingga saat ini, masalah itu sejak tahun 2016 belum terselesaikan, akibatnya mereka mengaku mengalami rugi.

"Kami datang ke dewan bukan cari masalah, melainkan kalau boleh harganya ditetapkan dengan wajar. Kenapa satu bidang lahan ada dua harganya," jelas Agus Awondatu.

Tentang Bitung

Kota Bitung adalah salah satu kota di provinsi Sulawesi Utara.

Jarak dari Manado ke Manado Ibu kota Provinsi Sulut yakni 42,4 kilometer lewat Jalan Tol Manado - Bitung, atau sekitar 50 menit ditempuh dengan kendaraan roda empat.  

Kota ini memiliki perkembangan yang cepat karena terdapat pelabuhan laut yang mendorong percepatan pembangunan.

Wilayah Kota Bitung terdiri dari wilayah daratan yang berada di kaki Gunung Dua Sudara dan sebuah pulau yang bernama Lembeh. 

Kota Bitung terdiri dari 8 kecamatan dan 69 kelurahan, dengan luas wilayah 302,89 km² dan sebaran penduduk 730 jiwa/km².

Saat ini Kota Bitung dipimpin Wali Kota Maurits Mantiri dan Wakil Wali Kota Hengky Honandar. (crz)

Ingin Viral, Seorang Remaja Buat Konten Seret Celurit dengan Motor, Berakhir Ditangkap Polisi

6 Penyebab Kerusakan Rambut yang Paling Sering Terjadi, Ada Masalah dengan Gigi hingga Stres

Sosok Desy Ratnasari, Artis Multitalenta Kini Jadi Politisi, Kecantikannya tak Pudar

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved