Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kecelakaan Lalu Lintas

Kecelakaan Maut, Oknum Polisi Tabrak 2 Pengendara Motor, Mobil Melaju Kencang

Avanza nopol F 1328-HV yang dikemudikan Bripka Suwawi dengan laju kencang tanpa kosentrasi.

Editor: Aldi Ponge
Istimewa/Polres Tuban
Olah TKP kecelakaan mobil dengan motor di jalan raya Jatirogo-Sale, tepatnya di Desa Paseyan, Kecamatan Jatirogo. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Mobil oknum polisi menabrak dua warga yang mengedarai motor di Tuban, Jawa Timur.

Mobil Avanza dikendarai Bripka Suwawi ini menabrak Abi Suyanto (45) dan Suparman (30) di Jalan Raya Jatirogo. 

Bripka Suwawi adalah anggota Polsek Sale Polres Rembang.

Kedua korban adalah warga sekitar lokasi kejadian.

Suparman membonceng Vario nopol S-5459-GP yang dikemudikan Abi Suyanto, Rabu (10/11/2021) malam

Abi Suyanto meninggal saat dirawat di rumah sakit sedangkan Suparman tewas setelah ditabrak.

Polisi tidak menjelaskan, apakah Bripka Suwawi ngantuk atau mabuk atau alasan lain.

Tampak mobil Avanza itu ringsek di bagian depan. Begitu pula kondisi motor yang dikendarai Abi.

Kronologi kecelakaan di Tuban

Kanit Laka Satlantas Polres Tuban, IPTU Eko Sulistyono menceritakan kronologi kecelakaan di Tuban yang menewaskan dua warga.

Menurutnya, kecelakaan berawal dari mobil Toyota Avanza Bripka Suwawi melaju dari arah timur ke barat dengan kecepatan tinggi dan tidak penuh konsentrasi depan.

Lalu anggota Polsek Sale Polres Rembang tersebut menabrak dari belakang motor Vario dikendarai Abi Suyanto membonceng Suparman yang berjalan searah di depan Avanza.

"Mobil melaju kencang, pengemudi tidak penuh konsentrasi depan, sehingga terjadi kecelakaan," ujarnya dikonfirmasi, Sabtu (13/11/2021).

Eko menjelaskan akibat kejadian tersebut, Suparman meninggal dunia di tempat.

Sedangkan Abi Suyanto sempat kritis lalu dibawa ke rumah sakit, hingga akhirnya meninggal dunia.

Halaman
12
Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved