Berita Sulut
Gubernur Olly Dondokambey Andalkan Kawatu Sekprov hingga 2022, Siapkan Seleksi Terbuka Setelahnya
Saat ini Asiano Gemmy Kawatu ditunjuk sebagai Pelaksana harian (Plh) Sekprov Sulut merangkap Asisten Administrasi Umum Pemprov.
Penulis: Ryo_Noor | Editor: Rizali Posumah
TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Gubernur Sulut, Olly Dondokambey akan mengandalkan Asiano Gemmy Kawatu sebagai Sekretaris Provinsi Sulut hingga tahun 2022.
Saat ini Asiano Gemmy Kawatu ditunjuk sebagai Pelaksana harian (Plh) Sekprov Sulut merangkap Asisten Administrasi Umum Pemprov.
Asiano Gemmy Kawatu masih menanti keputusan Mendagri untuk mengalih statusnya menjadi Penjabat Sekprov Sulut.
"Sampai tahun depan Penjabat Sekprov," kata Gubernur Olly Dondokambey kepada tribunmanado.co.id, Sabtu (13/11/2021).
Asiano Gemmy Kawatu akan berusia 60 tahun, pada 24 Agustus 2022, dan terhitung pensiun 1 September 2022.
Sebelum akhir masa jabatan Asiano Gemmy Kawatu, Gubernur Olly Dondokambey akan menyiapkan seleksi terbuka.
Jabatan Sekprov akan dilelang.
Sejumlah kandidat diprediksi bakal jadi suksesor Kawatu selanjutnya.
Ada Meiki Onibala Inspektur Pemprov Sulut,
Kemudian Steve Keppel Kepala Dinas Perumahan, Pertanahan, dan Pemukiman Sulut.
Lalu Femmy Suluh, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Sulut
Adapun, Kawatu naik menjabat Plh Sekprov sejak 1 November 2021.
Ia menggantikan Edwin Silangen yang sudah pensiun.
Kawatu mengatakan, ditunjuk sebagai Plh karena mengisi kekosongan jabatan Sekprov. (Ryo)
• Tadi Pagi Api Sudah Padam, Begini Proses Pemadaman Kebakaran Tangki di Kilang Minyak Cilacap
• Seorang Ibu Polisikan Anaknya Sendiri karena Motor Vario Miliknya Dijual, Terancam 4 Tahun Penjara
• Harga Barito di Pasar Segar Manado Kembali Turun, Cabai Rawit Rp 35 Ribu per Kilogram