Vanessa Angel
Ditetapkan Jadi Tersangka, Tubagus Joddy Mengaku Pacu Kendaraan 120 Km Per Jam dan Main Ponsel
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Tubagus Joddy bisa kena ancaman pasal berlapis dan terancam hukuman 6 tahun penjara.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Tubagus Muhammad Joddy Pramas Setya (24), sopir Vanessa Angel, telah resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Sederet pengakuannya saat kecelakaan maut terjadi pun disorot publik.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Tubagus Joddy bisa kena ancaman pasal berlapis dan terancam hukuman 6 tahun penjara.
Hal ini diungkapkan eks pengacara Vanessa Angel, Milano Lubis.
Joddy pun telah menyampaikan sejumlah keterangan kepada pihak kepolisian yang menyelediki kasus kecelakaan tunggal tersebut.
Selain itu, penyidik kepolisian juga telah menyita ponsel Joddy untuk diperiksa secara digital forensik.
Main Ponsel saat berkendara
Sebagaimana diberitakan KOMPAS.com pada Kamis (11/11/2021), Joddy mengaku kepada pihak kepolisian bahwa dirinya sempat bermain ponsel saat menyetir sebelum kecelakaan terjadi.
Aksi Joddy bermain ponsel saat berkendara itu pun sempat diunggahnya ke media sosial Instagram sehingga diketahui oleh netizen. Akan tetapi, postingan telah dihapus setelah kecelakaan terjadi.
"Untuk mendalami video yang beredar soal InstaStory diduga dari akun media sosialnya," ujar Kasi Kecelakaan Subdirektorat Penegakan Hukum Ditlantas Kapolda Jatim, Kompol Hendry Ferdinan Kennedy.
Memacu kendaraan hingga 120 Km Per Jam
Joddy pun mengaku bahwa kecepatan mobil yang dikemudikannya mencapai lebih dari 100 kilometer per jam saat mengalami kecelakaan.
Joddy juga tak mengelak bahwa kondisinya sedang tak konsentrasi saat menyetir mobil yang ditumpangi lima orang tersebut.
"Sopir mengaku 120 kilometer per jam," kata Hendry.
Joddy alami trauma usai kecelakaan
Joddy tak langsung menjalani pemeriksaan usai kecelakaan berlangsung karena kondisinya yang masih trauma akibat tragedi tersebut.
Saat ini, kondisi Joddy pun telah membaik setelah mendapat pendampingan dari pihak medis dan kepolisian.
"Kondisi saat ini sopir kendaraan terus membaik dan mulai stabil, tapi masih ada sedikit trauma," ujar Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Gatot Repli Handoko.
Polisi Periksa "InstaStory" Sopir Vanessa Angel
Penyebab kecelakaan yang menewaskan Vanessa Angel dan suaminya Febri “Bibi” Ardiansyah masih menjadi topik perbincangan.
Banyak yang menduga, kelalaian sopir menjadi penyebab kecelakaan yang menewaskan bintang FTV tersebut bersama suaminya.
Dalam video yang beredar, sopir Vanessa Angel, yakni Tubagus Muhammad Joddy Prames Setya, tampak mengemudi dalam kecepatan tinggi sambil memainkan ponsel.
Video singkat dalam Instagram Story (InstaStory) yang diduga diunggah sopir Vanessa Angel itu pun sontak menjadi perbincangan netizen di media sosial.
Penyelidikan polisi
Dikutip dari Antara melalui KOMPAS.com, Direktur Lalu Lintas Kepolisian Daerah Jawa Timur, Kombes Latif Usman mengatakan, video InstaStory yang diduga diunggah sopir Vanessa Angel akan menjadi bahan penyelidikan pihak kepolisian.
"Keterangan-keterangan itu akan kami kumpulkan jadi satu sebagai bahan pertanyaan penyelidikan," kata Latif.
Kombes Latif pun menjelaskan, proses pemeriksaan Joddy akan mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Nantinya, semua alat bukti akan dikumpulkan untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan tunggal tersebut.
"Yang penting proses penyelidikan harus sesuai prosedur. Tidak bisa berandai-andai dan tiba-tiba menersangkakan seseorang," ujar Latif.
Sebagaimana diberitakan KOMPAS.com pada Sabtu (6/11/2021), saat ini polisi sedang fokus terhadap pemulihan Joddy, sambil melakukan pendampingan dan pengawasan.
"Kami juga berikan motivasi. Kejiwaannya harus tenang dulu, baru nanti kami lakukan pemeriksaan," ungkapnya.
Penyelidikan terhadap kecelakaan di ruas Tol Jombang-Mojokerto Kilometer 672 itu akan dilakukan Polres Jombang dibantu Direktorat Lalu Lintas Polda Jatim.
"Kami juga turunkan tim dari Ditlantas. Olah tempat kejadian perkara kami bantu sedemikian rupa sehingga proses tetap di Polres Jombang," ujarnya.
Sebelumnya, mobil Mitsubishi Pajero dengan pelat nomor B-1284-BJU yang ditumpangi Vanessa Angel serta suaminya, Febri Ardiansyah, mengalami kecelakaan tunggal di Tol Jombang-Mojokerto Kilometer 672 pada Kamis (4/11/2021) pukul 12.36 WIB.
Sejauh ini, kecelakaan tersebut diduga terjadi karena faktor kelelahan sopir.
Mobil yang diduga melaju dengan kecepatan tinggi itu kemudian oleng ke kiri, menabrak pembatas jalan yang terbuat dari beton, lalu terlempar sejauh 30 meter.
Dalam kejadian tersebut, dua orang yang dinyatakan meninggal dunia adalah Vanessa Angel serta suaminya.
Tiga korban selamat dengan luka-luka, yaitu sopir, asisten rumah tangga, dan GS yang merupakan anak Vanessa Angel.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Pengakuan Tubagus Joddy Setelah Ditetapkan Jadi Tersangka