Yuyun Sukawati
Yuyun Sukawati Sebut akan Ajukan Kasasi, Tak Puas Fajar Umbara Hanya Dihukum 2 Tahun 8 Bulan Penjara
Yuyun Sukawati merasa lega setelah menerima kabar bahwa banding dari Jaksa Penuntut Umum diterima Pengadilan Tinggi Banten.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Yuyun Sukawati kini merasa sedikit lega.
Hukuman terhadap Fajar Umbara bertambah 6 bulan menjadi 2 tahun 8 bulan penjara.
Meskipun begitu, artis pemeran Santi di sinetron Jin dan Jun tersebut mengaku belum puas.
Yuyun Sukawati mengaku akan mengajukan kasasi atas putusan tersebut.
Awalnya Yuyun Sukawati mengaku lega setelah menerima kabar bahwa banding dari Jaksa Penuntut Umum diterima Pengadilan Tinggi Banten.
Hukuman Fajar Umbara pun naik 6 bulan, dari yang sebelumnya 2 tahun 2 bulan menjadi 2 tahun 8 bulan.
Tak puas sampai situ, Yuyun mengatakan bahwa pihak jaksa akan mengajukan kasasi ke tingkat Mahkamah Agung.
Tujuannya agar Fajar Umbara mendapatkan hukuman 4 tahun penjara sesuai tuntutan.
"Alhamdulilah agak lega mas," kata Yuyun Sukawati kepada Tribunnews.com melalui telepon, Jumat (12/11/2021).
"Bismillah, doakan mas jika kasasi doakan ya mas putusan MA nanti hukuman untuk Fajar naik mas," ungkapnya.
Yuyun berharap Fajar mendapatkan hukuman setimpal karena sudah melakukan kekerasan pada putra semata wayangnya.
"Aku berhatap anakku mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya," ujar Yuyun.
"Mengingat dampak nya terhadap anakku yang masih di bawah umur dan tak ada penyesalan," jelasnya.
Yuyun Sukawati mengatakan ia mendapat kabar bahwa masa hukuman Fajar Umbara ditambahkan usai banding JPU diterima.
Fajar mendapat hukuman 2 tahun 2 bulan karena dianggap terbukti bersalah atas kekerasan terhadap putra semata wayang Yuyun Sukawati.