Berita Nasional
Jerit Pilu Istri Tersangka Narkoba yang Dicabuli Oknum Polisi, Dimintai Uang Rp 150 Juta
Beberapa oknum polisi Polsek Kutalimbaru ternyata menguasai sebagian harga MU (19) istri seorang tersangka narkoba.
Enam anggota Polsek Kutalimbaru yang terlibat kasus pemerasan dan pencabulan terhadap istri pelaku narkoba saat jalani sidang kode etik di Polrestabes Medan, Kamis (11/11/2021) (.(TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO))
Ternyata ia dibebaskan lantaran dua sepeda motor Yamaha Vixion, Suzuki Satria Fu, beserta empat handphone akan dikuasai oleh keenam polisi tersebut.
"Dengan alasan dibarter sama kereta. Kereta dua, hp 4, speaker, ATM SIM sama buku hitam kereta satria," kata MU, korban pemerasan dan pencabulan yang dilakukan Bripka Rahmat Hidayat Lubis, Kamis (11/11/2021).
Pada saat mereka dibawa ke sebuah tempat, suaminya dan temannya ditutup matanya. Sementara MU tidak lantaran ia bukan warga Medan.
Ia menyebutkan kalau lokasi masih berada di Medan. Lokasinya pun disebut stadion luas. "Lokasinya di daerah Medan Kota, cuma gak tau dimana lokasinya dimana. Seperti stadion lapangan gitu, besar," ucapnya.
Pernah bermasalah
Bripka RHL diduga cabuli istri tahanan kasus narkoba rupanya sempat bermasalah sebelumnya.
Hal itu pun dibenarkan oleh Kapolsek Polrestabes Medan Kombes Riko Sunarko saat dijumpai usai rapat jajaran di aula Patriata Polrestabes Medan, Rabu (27/10/2021).
"Iya benar pernah," katanya.
Ia pun mengaku tidak mengetahui kasus yang pernah menyeret nama anggotanya tersebut. Sebab, perihal itu dikatakannya sudah kasus lama.
Riko juga tidak hapal tahun berapa terkait persoalan tersebut.
"Yang pastinya pernah bermasalah dan diproses. Coba tanya Kasi Propam," ujarnya.
Di samping itu, Kasi Propam Polrestabes Medan Kompol Zonni Aroma juga membenarkan Bripka RHL pernah tersandung kasus lain sebelumnya.
"Iya. Sudah kita sidangkan pada tahun - tahun lalu," ujarnya.
Zonni pun menjabarkan kasus Bripka RHL sebelumnya disidang disiplin sebanyak tiga kali karena tes urine positif narkoba.