Berita Nasional
Ingat Sari Maulidhina? Mengaku Titisan Ratu Pantai Selatan dan Tipu Anggota DPR RI hingga Rp4 M
Rudi Hartono Bangun mengaku telah mengalami kerugian hingga Rp 4 miliar untuk keperluan ritual agar tak ditangkap KPK.
Editor:
Rhendi Umar
Istimewa/Tribun Sumsel
Siska Sari W Maulidhina, terdakwa kasus penipuan dengan korban anggota DPR RI, Rudi Hartono Bangun, dituntut dengan hukuman sepuluh tahun penjara di Pengadilan Negeri Medan, Selasa (28/9/2021).
Namun, Siska malah marah dengan alasan bahwa dia telah membantu Rudi.
Sekitar Agustus 2019, Siska memblokir telpon Rudi hingga dia melaporkan perbuatan Siska ke pihak yang berwajib.
"Akibat perbuatan Siska dan Halim Wijaya, Rudi Hartono mengalami kerugian sebesar kurang lebih Rp 4.022.650.000," pungkas Rahmi.
SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUNMANADO OFFICIAL:
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Wanita Ini Mengaku Titisan Ratu Pantai Selatan, Perdayai Anggota DPR RI hingga Raup Uang Rp4 M Lebih