Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Nasional

Ingat Sari Maulidhina? Mengaku Titisan Ratu Pantai Selatan dan Tipu Anggota DPR RI hingga Rp4 M

Rudi Hartono Bangun mengaku telah mengalami kerugian hingga Rp 4 miliar untuk keperluan ritual agar tak ditangkap KPK.

Editor: Rhendi Umar
Istimewa/Tribun Sumsel
Siska Sari W Maulidhina, terdakwa kasus penipuan dengan korban anggota DPR RI, Rudi Hartono Bangun, dituntut dengan hukuman sepuluh tahun penjara di Pengadilan Negeri Medan, Selasa (28/9/2021). 

Karena masih ada keturunan Ratu Pantai Selatan yang disebutnya Uti, Siska mengaku memiliki indra keenam dan dapat melihat hal-hal gaib kepada Rudi.

Pada Februari 2017, Siska menyampaikan bahwa Rudi sedang diincar oleh KPK untuk menjadi target OTT.

"Kesalahannya apa saya? Coba bacakan kalau jin itu bisa ngelihat enam item kesalahan saya itu," tanya Rudi.

Beberapa hari kemudian, Rudi diajak bertemu oleh Siska di Hotel Four Point Jalan Gatot Subroto Medan.

Di situ, Siska menyampaikan, bahwa Ratu Pantai Selatan ingin bertemu dengan Rudi.

Lalu, Rudi masuk ke kamar hotel berdua dengan Siska untuk melakukan ritual.

"Tiba-tiba, Siska tersentak dan membuka matanya dan berkata dengan logat Jawa 'Ini aku, Uti. Apa kabar Di ?'.

Korban menjawab 'Iya Uti, sehat'.

Lalu, Siska yang seolah-olah kerasukan berkata 'Hati-hati kamu, memang kamu lagi diincar'.

Korban bertanya 'Bagaimana supaya aman ?'.

Siska menjawab 'Nanti kutanya sama kuyutnya, dia punya jin-jin yang bisa bantu'.

Tidak berapa lama, Siska tersentak dan tertidur seperti pingsan," terang Rahmi.

Beberapa hari kemudian, Siska menelpon Rudi dan berkata bahwa jin-jin anak buahnya bisa menyelesaikan permasalahan tersebut.

Tapi syaratnya, harus ada bayi merah baru lahir yang jadi tumbal.

Namun, Rudi bingung kemana harus dicari tumbal tersebut.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved