Sulut Maju

Gubernur Sulut Olly Dondokambey Siap Umumkan UMP Sulut 2022 Pada 17 November 2021

Tribun manado / Ryo Noor
Gubernur Sulut Olly Dondokambey siap Umumkan UMP 

TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Upah Minimum Provinsi (UMP) Sulawesi Utara tahun 2022 siap diumumkan pekan depan.

Gubernur Sulut Olly Dondokambey menyampaikan, UMP Sulut 2022 diumumkan, Rabu (17/11/2021)

"Tanggal 17 (November) diumumkan," kata Olly Dondokambey kepada wartawan di Kantor Gubernur Sulut, Jumat (17/11/2021).

Berapa besarannya? Gubernur Sulut, Olly Dondokambey enggan membebernya.

"Nanti tanggal 17, tunggu saja pengumuman resminya," ungkap dia.

Gubernur Sulut Olly Dondokambey saat meresmikan proyek
Gubernur Sulut Olly Dondokambey saat meresmikan proyek (Tribun manado / Ryo Noor)

Rencana pengumuman UMP itu diungkap setelah Gubernur Olly Dondokambey melakukan audiensi dengan Dewan Pengupahan.

Sebelumnya, UMP Sulut 2021 sekitar Rp 3,3 juta. Angka ini menurut Olly Dondokambey sudah cukup tinggi, bahkan urutan ketiga tertinggi se Indonesia.

UMP tinggi juga menurut Olly Dondokambey punya efek negatif

"Kita 3,3 juta di Jawa saja hanya 2 juta-an, UMP terlalu tinggi nanti banyak pekerja luar datang bekerja di Sulut, tidak baik juga untuk pekerja kita," ungkapnya.

Gubernur Sulut Olly Dondokamney
Gubernur Sulut Olly Dondokamney (tribunmanado.co.id/Fernando Lumowa)

Olly Dondokambey pun belum bisa memastikan apa UMP tetap atau naik.

"Kita lihat nanti, kalau pun naik harus sesuai aturan," ungkapnya.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulut, Erny Tumundo mengatakan, 

Erny Tumundo Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulut mengatakan, Dewan Pengupahan akan memilih salah satu komponen apa inflasi atau Pertumbuhan Ekonomi.

"Kalau perhitungan UMP sebelumnya (2021) pertumbuhan ekonomi, ditambah inflasi. Sekarang pertumbuhan ekonomi atau inflasi," kata dia.

Gubernur Olly Dondokambey
Gubernur Olly Dondokambey (Pemprov Sulut)

Semisal menggunakan komponen Pertumbuhan Ekonomi, akan dipakai data pertumbuhan ekonomi Triwulan IV 2020, ditambah Triwulan I, II dan III 2021

Kemudian jika menggunakan inflasi maka akan dihitung inflasi 2020 dan 2021.

Tahun 2022, Erny mengatakan, prediksinya UMP kemungkinan akan naik jika melihat komponen-komponen yang sudah ada.

"2022 kemungkinan naik kurang dari 4 persen," kata dia. (adv)