Kasus Penganiayaan
Ditegur karena Pulang Larut, Anak Ini Malah Aniaya Ibunya Sendiri hingga Coba Lalukan Hal Bejat
Diketahui pelaku melakukan hal tersebut karena tak terima ditegur pulang larut dan dalam kondisi mabuk.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang pemuda tega menganiaya ibu kandungnya sendiri.
Bahkan setelah aniaya ibunya pelaku juga sempat akan merudapaksa korban.
Diketahui pelaku melakukan hal tersebut karena tak terima ditegur pulang larut dan dalam kondisi mabuk.
Baca juga: Hujan Lebat dan Angin Kencang Akan Terjadi Kamis 11 November 2021, Info BMKG 33 Daerah Berpotensi
Baca juga: Siswi SMP 14 Tahun Ini Melahirkan Bayinya Sendirian Lalu Dibuang karena Malu, Ini Kronologinya
Baca juga: Gempa Magnitudo 6.1 Guncang Wilayah Indonesia Kamis 11 November 2021, Berikut Info Terkini BMKG
Foto : ilustrasi. (via Tribunnews.com)
Memang betul-betul tak punya akal sehat anak yang satu ini. Tega melucuti ibu kandungnya sendiri.
Kelakuan anak 'setan' mencoba merudapaksa ibu kandungnya ini ternyata dalam kondisi mabuk.
Peristiwa itu terjadi di Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung.
Diketahui pelakunya seorang pria 25 tahun berinisial TS.
Sementara korbannya MS (46) yang tak lain adalah ibu kandungnya sendiri.
Tidak hanya mencoba merudapaksa, MS juga dianianaya oleh anaknya.
MS marah lantaran ditegur oleh ibunya karena pulang larut malam.
Kronologi kejadian
Peristiwa itu terjadi pada Senin (8/11/2021) pukul 02.00 WIB.
Saat itu korban sedang berada di rumahnya yang terletak di Kecamatan Way Bungur, Kabupaten Lampung Timur.
Tiba-tiba anaknya, TS pulang dalam kondisi mabuk.
Ibunya kemudian menegur TS karena pulang hingga larut malam.
Mendengar kata-kata ibunya, pelaku tidak terima dan langsung menganiaya ibunya.
Hingga akhirnya korban terjatuh dan pelaku kemudian membopong tubuh ibunya ke dalam kamar.
Pipi MS kemudian ditampar anak kandungnya hingga terjatuh di atas kasur.
Melihat itu, TS melepaskan baju korban dan mencoba menyetubuhi ibu kandungnya sendiri.
Aksi Dipergoki ibu RT
Ibu RT setempat yang mendengar keributan kemudian ia mendatangi rumah MS.
Kasat Reskrim Polres Lampung Timur AKP Ferdiansyah menjelasakan, ibu RT sempat memergoki aksi TS kepada ibunya.
Beruntung aksi percobaan rudapaksa berhasil digagalkan.
"Setelah dipergoki Bu RT, kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Way Bungur," papar Ferdiansyah, dikutip dari TribunLampung.com, Rabu (10/11/2021).
Ferdiansyah melanjutkan keterangannya, akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka lebam di bagian pipi sebelah kiri akibat terbentur kusen pintu.
"Ada juga luka-luka di bagian kaki kanan dan kiri akibat diseret oleh pelaku," kata Ferdiansyah.
"Serta sakit di bagian tulang rusuknya karena dipukul oleh TS saat akan ke kamar mandi," sambungnya.
Foto : ilustrasi. (istimewa)
Ditangkap dalam kondisi mabuk
TS kemudian berhasil diamankan tidak lama usai kejadian.
"Saat ini sudah kita amankan tersangka, berikut barang buktinya," ujar Ferdiansyah, dikutip dari TribunLampung.com.
Ia menambahkan, saat melakukan penganiayaan dan percobaan rudapaksa tersebut, TS dalam pengaruh minuman keras.
"Saat pintu rumahnya terbuka, polisi langsung menangkap TS dan sedang dalam keadaan mabuk berat," tutur Ferdiansyah.
Adapun barang bukti yang diamankan, yakni satu setel pakaian korban beserta pakaian dalamnya.
Ferdiansyah mengatakan, TS melakukan kekerasan terhadap ibu kandungnya karena tak terima ditegur saat pulang larut malam.
Terbakar emosi, TS langsung menganiaya ibunya.
"Malam itu, pukul 02.00 WIB, TS ditegur oleh ibunya karena pulang larut malam. Namun TS tidak terima," katanya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews