Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Hukum dan Kriminal

Masih Ingat Ibrahim Dalang Hoaks Babi Ngepet? Kini Rajin Salat Taubat, Terancam 3 Tahun Penjara

Menurut JPU, terdakwa terbukti secara sah dan bersalah melakukan pidana menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong dengan sengaja

Editor: Finneke Wolajan
Kolase Tribun Manado
Adam Ibrahim Dalang Hoax Babi Ngepet di Depok 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Masih Adam Ibrahim dalang hoaks babi ngepet? Kini rajin salat taubat, terancam 3 tahun penjara

Isu babi ngepet sempat menggemparkan Kota Depok beberapa waktu lalu

Namun ternyata isu babi ngepet itu hoaks semata, hanya cerita karangan yang telah direncanakan sebelumnya oleh pelaku.

Kabar terbaru kasus tersebut sudah masuk meja hijau, di tahap penuntutan.

Terdakwa hoaks babi ngepet di Kota Depok, Adam Ibrahim, dituntut tiga tahun kurungan penjara oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Menurut JPU, terdakwa terbukti secara sah dan bersalah melakukan pidana menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong dengan sengaja.


Adam Ibrahim dalang hoaks babi ngepet di Depok (Tribun Jakarta)

"Menuntut , satu menyatakan terdakwa Adam Ibrahim telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong," kata Jaksa Putri di persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Depok, Cilodong, Selasa (9/11/2021).

"Dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat sebagaimana diatur dan diancam pidana di Pasal 14 Ayat 1 UU Republik Indonesia tahun 1946," timpalnya.

Lanjut Jaksa Putri, pihaknya meminta Majelis Hakim agar menjatuhkan pidana terhadap Adam Ibrahim kurungan tiga tahun penjara.

"Kami Jaksa Penuntut Umum dalam perkara ini menuntut supaya Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili, menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Adam Ibrahim oleh karena itu dengan pidana penjara selama tiga tahun," jelasnya.

Tuntutan lebih ringan dari ancaman pidana, yakni 10 tahun.

Menurut jaksa, tuntutan lebih ringan lantaran Adam tulang punggung keluarga.

Dituntut 3 Tahun, Terdakwa Adam Ibrahim Siapkan Pembelaan

Mendengar tuntutan dari JPU, terdakwa Adam Ibrahim dan kuasa hukumnya pun akan mengajukan pembelaaan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved