CPNS 2021
Hasil SKD CPNS Diumumkan Pada 13-14 November, Simak Cara Cek Via sscasn.bkn.go.id
Peserta SKD CPNS bisa memantau hasil seleksi langsung melalui laman resmi BKN https://sscasn.bkn.go.id dan laman resmi instansi.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Pengumuman tahap 2 hasil SKD CPNS dijadwalkan pada 13-14 November 2021.
Saat ini, pelaksanaan seleksi CPNS kini telah memasuki rekonsiliasi tahap 2 nilai SKD.
Nantinya, di pengumuman hasil SKD tahap II, ada 330 Instansi Pusat dan Instansi daerah yang akan memberikan hasilnya.
Kepala Biro Humas Hukum dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Satya Pratama mengatakan, 330 instansi akan mengumumkan hasil SKD CPNS tahap 2 pada 13-14 November 2021, mendatang.
Ia mengatakan peserta SKD CPNS bisa memantau hasil seleksi langsung melalui laman resmi BKN https://sscasn.bkn.go.id dan laman resmi instansi.
"Yang mengumumkan instansi. Peserta dapat pantau di akun SSCASN masing-masing, dan kanal resmi instansi," kata Satya saat dihubungi Tribunnews, Rabu (10/11/2021).
Ia menambahkan, bahwa 330 intansi yang akan mengumumkan telah diundang rekonsiliasi pada 4-6 November 2021, lalu.
Berikut Cara Cek Hasil SKD CPNS 2021:
1. Akses laman sscasn.bkn.go.id
2. Klik menu "layanan Informasi"
3. Setelah itu, pilih 'Hasil SKD CPNS'
4. Maka hasil SKD CPNS nantinya akan ditampilkan secara otomatis oleh sistem SSCASN.
Peserta juga dapat mendownload Sertifikat Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) secara online berikut ini.
Pelamar yang dinyatakan lulus tahap SKD, selanjutnya akan melaksanakan tahap Seleksi Kompetensi Bidang.
Seleksi Kompetensi Bidang atau SKB adalah seleksi yang mengukur kemampuan dan karakteristik dalam diri seseorang berupa pengetahuan, keterampilan, perilaku yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas jabatannya sehingga individu mampu menampilkan unjuk kerja yang tinggi dalam suatu Jabatan tertentu.
Pelaksanaan SKB sendiri akan digelar dalam 2 tahap, pertama pada 15-28 November, dan tahap kedua pada 27 November-18 Desember 2021.
Jika sesuai jadwal, hasil SKD dan SKB akan diumumkan pada 9-10 Desember dan 3-4 Januari 2022.
Cara Cek Hasil SKD CPNS 2021
1. Akses laman sscasn.bkn.go.id
2. Klik menu "layanan Informasi"
3. Setelah itu, pilih 'Hasil SKD CPNS'
4. Maka hasil SKD CPNS nantinya akan ditampilkan secara otomatis oleh sistem SSCASN.
Peserta juga dapat mendownload Sertifikat Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) secara online berikut ini.
Cara Download Sertifikat Hasil SKD CPNS
1. Pertama buka laman sertificat.bkn.go.id
2. Masukkan NIK KTP Anda
3. Kemudian masukkan nomor ujian peserta SKD.
4. Pilih tipe seleksi SPNS atau PPPK
5. Lalu klik Unduh
6. Sertifikat secara otomatis terdownload dalam bentuk file JPG.
Tahap Selanjutnya
Pelamar yang dinyatakan lulus tahap SKD, selanjutnya akan melaksanakan tahap Seleksi Kompetensi Bidang.
Seleksi Kompetensi Bidang atau SKB adalah seleksi yang mengukur kemampuan dan karakteristik dalam diri seseorang berupa pengetahuan, keterampilan, perilaku yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas jabatannya sehingga individu mampu menampilkan unjuk kerja yang tinggi dalam suatu Jabatan tertentu.
Untuk lebih jelasnya, simak materi dan jadwal berikut.
Materi dan Jadwal SKB CPNS 2021
Materi SKB untuk Jabatan Fungsional disusun oleh instansi pembina Jabatan Fungsional dan diintegrasikan ke dalam bank soal pada sistem CAT yang diselenggarakan oleh BKN.
Materi SKB untuk Jabatan pelaksana yang bersifat teknis dapat menggunakan soal SKB yang sesuai atau masih satu rumpun dengan Jabatan Fungsional terkait.
Sesuai PermenPANRB Nomor 27 Tahun 2021 Pasal 43, selain materi SKB dengan sistem CAT yang diselenggarakan oleh BKN, materi SKB dapat berupa:
a. Psikotest;
b. Tes Potensi Akademik;
c. Tes Kemampuan Bahasa Asing;
d. Tes Kesehatan Jiwa;
e. Tes Kesegaran Jasmani/Tes Kesamaptaan;
f. Tes Praktik Kerja;
g. Uji Penambahan Nilai dari Sertifikat Kompetensi;
h. Wawancara; dan/atau
i. Tes lain sesuai persyaratan jabatan.
Selain Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dengan menggunakan CAT BKN, Instansi Pusat dapat melaksanakan SKB tambahan paling sedikit 1 (satu) jenis/bentuk tes lain.
Instansi Daerah saat Seleksi SKB wajib menggunakan CAT dan dapat melaksanakan SKB tambahan paling banyak 1 (satu) jenis/bentuk tes lain untuk jabatan yang bersifat sangat teknis/keahlian khusus, tetapi jenis/bentuk tes yang diujikan bukan merupakan tes wawancara.
Jadwal Lanjutan CPNS 2021
Jadwal ini tertulis dalam Surat Kepala BKN Nomor 13515/B-KS.04.01/SD/K/2021 tentang Jadwal Lanjutan Seleksi Penerimaan CPNS dan PPPK Nonguru Tahun 2021.
Tahap I: 19-21 Oktober 2021
Tahap II: 1-3 November 2021
2. Rekonsiliasi Hasil SKD CPNS
Tahap I: 22-23 Oktober 2021
Tahap II: 4-6 November 2021
Tahap I: 22-25 Oktober 2021
Tahap II: 5-8 November 2021
Tahap I: 26-27 Oktober 2021
Tahap II: 9-10 November 2021
5. Penentuan Lokasi Ujian SKB oleh Instansi
Tahap I: 28-29 Oktober 2021
Tahap II: 11-12 November 2021
Tahap I: 29–30 Oktober 2021
Tahap II: 13-14 November 2021
7. Pemilihan Lokasi Ujian SKB oleh Peserta
Tahap I: 31 Oktober-1 November 2021
Tahap II: 15-16 November 2021
8. Penjadwalan SKB
Tahap I: 2-4 November 2021
Tahap II: 17-19 November 2021
9. Pengumuman Jadwal Pelaksanaan SKB
Tahap I: 7 November 2021
Tahap II: 22 November 2021
10. Pelaksanaan SKB
Tahap I: 15-28 November 2021
Tahap II: 27 November-18 Desember 2021
11. Pengolahan/Integrasi Hasil SKD dan SKB
Tahap I: 29 November - 1 Desember 2021
Tahap II: 19-20 Desember 2021
12. Rekonsiliasi Integrasi Hasil SKD dan SKB
Tahap I: 2-4 Desember 2021
Tahap II: 21-24 Desember 2021
13. Validasi Hasil Integrasi SKD dan SKB
Tahap I: 5-6 Desember 2021
Tahap II: 27-28 Desember 2021
14. Penyampaian Hasil SKD dan SKB
Tahap I: 7-8 Desember 2021
Tahap II: 29-30 Desember 2021
15. Pengumuman Hasil SKD dan SKB
Tahap I: 9-10 Desember 2021
Tahap II: 3-4 Januari 2021
16. Masa Sanggah
Tahap I: 13-16 Desember 2021
Tahap II: 5 – 8 Januari 2021
17. Jawab Sanggah
Tahap I: 17-24 Desember 2021
Tahap II: 10-17 Januari 2022
18. Pengumuman Pasca Sanggah
Tahap I: 27-29 Desember 2021
Tahap II: 18-19 Januari 2022
19. Penyampaian Kelengkapan Dokumen
Tahap I: 30 Desember – 17 Januari 2022
Tahap II: 20 Januari -15 Februari 2022
20. Usul Penetapan NIP
Tahap I: 1-30 Januari 2022
Tahap II: 1 -28 Februari 2022
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 330 Instansi Akan Umumkan Hasil SKD CPNS Pada 13-14 November, Simak Caranya