Berita Seleb
Ancaman Hukuman Untuk Tubagus Joddy, Sudah Ditetapkan Sebagai Tersangka
Kepala Kejari Jombang, Imran, mengkonfirmasi jika Tubagus Muhammad Joddy Pramas Setya (24), sopir mobil Vanessa Angel, sudah ditetapkan tersangka
Dia mengungkapkan, SPDP dari kepolisian sudah mencantumkan status tersangka, atas nama Tubagus Muhammad Joddy.
"Sudah (ada tersangka). Atas nama Tubagus Muhammad Jody," tandas Imran.
Setelah menerima SPDP terkait kasus itu, kejaksaan akan melakukan penelitian berkas.
Pihak kejaksaan sudah menunjuk tiga orang jaksa, dipimpin Kasi Pidana Umum Kejari Jombang.
Sebagaimana diberitakan, mobil Pajero yang ditumpangi keluarga Vanessa Angel mengalami kecelakaan tunggal di Kilometer 672+300 jalur A ruas Tol Jombang arah Mojokerto.
Tabrakan terjadi di wilayah Desa Pucangsimo, Kecamatan Bandar Kedungmulyo, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Kamis (4/11/2021) pukul 12.34 WIB.
Kecelakaan tersebut menyebabkan Vanessa Angel dan suaminya, Bibi Andriansyah, meninggal dunia.
Sedangkan Tubagus Joddy yang merupakan sopir, anak Vanessa dan Siska Lorensa, asisten rumah tangga keluarga Vanessa Angel mengalami luka.
Kesimpulan sementara dari kepolisian, kendaraan yang dikemudikan Tubagus Joddy menabrak beton pembatas pada sisi kiri jalan tol.
Polisi juga tidak menemukan adanya bekas pengereman di lokasi kecelakaan. (KOMPAS.COM/MOH SYAFI'I)
Sahabat Gelar Pengajian
Sejumlah sahabat berencana menggelar pengajian tujuh hari meninggalnya Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah pada Rabu (10/11/2021) malam.
Pengajian digelar untuk mendoakan Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah yang meninggal dunia pada tujuh hari lalu.
Pengajian untuk mendiang Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah itu digelar di Gedung Tribrata, kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Milano adalah penggagas pengajian tujuh hari mengenang kepergian Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah itu.