Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kabar Artis

Saipul Jamil Laporkan Psikolog Lita Gading ke Polisi, Tak Terima Disebut Predator

Saipul Jamil melaporkan psikolog Lita gading karena tak terima dirinya disebut predator seks atau pedofil.

Editor: Ventrico Nonutu
YouTube TS Media/Tangkapan Layar
Saipul Jamil. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pedangdut Saipul Jamil melaporkan psikolog Lita Gading ke polisi.

Hal tersebut diketahui saat dirinya menyambangi Polda metro jaya pada Senin (8/11/2021).

Saipul Jamil ditemani oleh Farhat Abbas, kuasa hukumnya.

Baca juga: Usai Jalani Pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Rachel Vennya Hanya Ucapkan Kalimat Pendek

Baca juga: Gala Sky Nangis-nangis, Ayah Bibi Ardiansyah: Mungkin Dia Mencari Mama dan Papanya

Dikabarkan Saipul Jamil melaporkan psikolog Lita gading karena tak terima dirinya disebut predator seks atau pedofil.

"Agendanya membuat laporan polisi Lita Gading. Jadi orang-orang yang menghujat dan menghina Bang Saipul Jamil kita laporkan.

Yang mengatakan predator, yang mengatakan pedofil, kita laporkan," ungkap Farhat seperti dikutip TribunStyle.com dari YouTube Star story, Senin 8 November 2021.

Farhat menyebut laporan Saipul Jamil terhadap Lita Gading resmi masuk pada Sabtu, 6 November 2021 lalu.

Ia dan Saipul kembali lagi ke Polda Metro Jaya untuk menyerakan bukti-bukti.

Salah satunya adalah putusan pengadilan.

"Putusan pengadilan enggak ada yang mengatakan pedofil ya," terang Farhat.

"SPKT kan harus melihat putusan pengadilan, anak itu terbukti umurnya 17 tahun 11 bulan, 18 tahun kurang sebulan," imbuhnya.

Farhat menilai Lita Gading berupaya merusak karakter Saipul Jamil.

Ia juga mempertanyakan protes terkait penyambutan kebebasan Saipul pada 2 September lalu.

"Lita Gading psikolog yang merasa boleh ngomong seenaknya dan berupaya membuat kerusakan karakter buat Saipul Jamil," ujar Farhat.

"Menurut kami penyambutan itu wajar-wajar aja kok disambut dengan bunga yang bagus.

Disambut dengan terigu dan telur yang dipecahin kan enggak ada masalah, atau dilempar ke kolam renang itu hak orang bebas berekspresi untuk menyambut kemenangan," tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, Saipul Jamil divonis tiga tahun penjara pada 2016 atas kasus pencabulan.

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta kemudian memperberat hukuman Saipul Jamil menjadi lima tahun.

Hukuman kemudian ditambah tiga tahun penjara setelah Saipul terbukti menyuap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Saipul Jamil Geram Dicap Pedofil dan Predator Seksual

Setelah bebas dari balik jeruji besi, Saipul Jamil seolah tak lepas dari sorotan.

Kebebasannya yang disambut meriah bak pahlawan, membuat banyak kalangan meradang.

Pasalnya, mereka menilai jika seorang pelaku pelecehan seksual tidak sepantasnya mendapat panggung di tengah masyarakat.

Tak hanya itu, belakangan ini Saipul Jamil harus menerima cap sebagai pedofil atau predator seks yang disematkan untuknya.

Akibat julukan tersebut, ia pun tak terima dan akhirnya angkat bicara.

Bagi Saipul Jamil, julukan tersebut adalah bentuk fitnah yang merugikannya.

"Ini semua fitnah buat saya dan ini merugikan diri saya terhadap pekerjaan saya.

Dan saya tidak menerima dituduh seperti itu," ucap Saipul Jamil, dilansir Tribun Style dari YouTube ESGE Entertainment pada Minggu, 31 Oktober 2021.

"Karena memang itu tidak pernah terjadi. Tidak pernah pernah di putusan pengadilan juga.

Saya itu bukan predator, bukan pedofil," terangnya.

Mantan suami Dewi Perssik itu merasa dirugikan lantaran banyak tawaran pekerjaan yang harus dibatalkan imbas dari pemberitaan itu.

"Saya merasa terganggu, saya merasa dirugikan. Kecuali kalau memang saya berbuat pedofil dan predator silakan," katanya.

Jika menilik ke belakang, Saipul Jamil mengatakan jika korbannya dulu adalah anak yang sudah dibilang cukup dewasa.

Maka dari itu, julukan pedofil yang disematkan padanya saat ini tidaklah tepat.

"Akhirnya yang membuat beberapa kontrak saya dibatalkan, jadi seolah-olah saya itu melukai anak kecil yang masih diasuh sama orangtuanya,

dibiayain orangtuanya, yang masih ingusan, seperti itu.

Itu fitnah yang sangat kejam sekali," ujarnya.

"Sekali lagi bahwa korbannya itu umurnya 18 tahun kurang 1 bulan.

Tidak bisa dikategorikan anak di bawah umur," tegas Saipul Jamil.

Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com dengan judul Didampingi Farhat Abbas, Saipul Jamil Polisikan Psikolog Lita Gading, Tak Terima Disebut Pedofil

https://style.tribunnews.com/2021/11/08/didampingi-farhat-abbas-saipul-jamil-polisikan-psikolog-lita-gading-tak-terima-disebut-pedofil?page=all

Berita Terkait Artis

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved