Kejadian
Gadis 18 Tahun Teriak Minta Tolong dari dalam Kamar, Heboh Lalu Warga Datang Menyelamatkan
Seorang gadis 18 tahun menjadi korban pemaksaan untuk berhubungan. Pelakunya adalah seorang pria yang merupakan tetangganya sendiri.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang gadis 18 tahun menjadi korban pemaksaan untuk berhubungan.
Pelakunya adalah seorang pria yang merupakan tetangganya sendiri.
Tindakan pemaksaan terjadi diduga karena sebelumnya korban menolak cinta dari pelaku.
Baca juga: Warga Ketang Baru Manado yang Tinggal Dipinggiran DAS Tondano Khawatir Kalau Hujan Berkepanjangan
Baca juga: Dulu Sulit Dapat Anak Hingga 14 Kali Keguguran, Pasangan Artis Ini Kini Bahagia Dengan 4 Buah Hati
Baca juga: Pengakuan Aris Ali, Warga yang Ambil Gala Sky sedang Merangkak Usai Kecelakaan: Anaknya Nangis Terus

Ilustrasi pemaksaan. (medium.com)
Diduga setelah dua kali cintanya ditolak kemudian pria berinisial Aa (23) nekat melakukan tindakan pemaksaan.
Kejadian ini terjadi di Tasikmalaya.
Kini pria tersebut harus berurusan dengan aparat kepolisian.
Ia diamankan setelah berusaha hendak melakukan pemaksaan terhadap anak tetangganya, gadis berinisial Hs (18).
Beruntung, aksi itu gagal setelah korban berteriak meminta pertolongan.
Peristiwa itu terjadi tepatnya di Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.
Sesuai pengakuan korban kepada petugas Satreskrim yang memeriksanya, pelaku mengaku menaruh hati pada Hs.

Ilustrasi korban pemaksaan (KOMPAS.com/LAKSONO HARI WIWOHO)
Namun, cintanya itu ditolak oleh korban.
"Tersangka sampai dua kali menyatakan perasaannya tapi dua-duanya ditolak oleh korban," kata Kasatreskrim Polres Tasikmalaya, AKP Dian Purnomo, di Mapolres, Senin (8/11/2021).
Diduga sakit hati, Aa akhirnya punya niat jahat melakukan tindakan paksa berhubungan kepada Hs yang masih tetangganya di Desa Buniasih, Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya.
Kesempatan muncul saat Hs di rumah sendirian sedang membereskan barang miliknya.
Keluarga Hs memang mau pindah rumah.
Dalam satu kesempatan Aa berhasil mendekap tubuh Hs, lalu ke atas tempat tidur di dalam kamar.
Beberapa saat kemudian korban memiliki kesempatan berteriak meminta tolong.
Mendengar teriakan memilukan itu, warga bergegas menuju rumah Hs.
Mengetahui apa yang terjadi warga segera menyelamatkan korban.
Sementara Aa sendiri tak pelak menjadi bulan-bulanan warga dan akhirnya diamankan ke Mapolres.
Hs yang tak terima dengan perlakuan bejat Aa segera melapor ke polisi.
"Tersangka masih diperiksa dan terancam pasal 289 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal sembilan tahun," kata Dian.
(TribunJabar.id/Firman Suryaman)
Baca juga: Veronica Koman Kirim Surat ke Jokowi Namun Dianggap Sampah, Padahal Isinya Soal Tahanan Politik
Baca juga: Dulu Sulit Dapat Anak Hingga 14 Kali Keguguran, Pasangan Artis Ini Kini Bahagia Dengan 4 Buah Hati
Telah tayang di:
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/ilustrasi-pemaksaan-34574845.jpg)