Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bisnis Tes PCR

Jokowi Diminta Turun Tangan Usai Dua Menterinya Luhut dan Erick Thohir Dituduh Main Bisnis Tes PCR

Seperti yang diketahui beberapa pejabat saat ini tengah menjadi sorotan, diketahui yang menjadi sorotan adalah Luhut Binsar dan Erick Thohir.

Editor: Glendi Manengal
BPMI Setpres
Presiden Joko Widodo. 

"Karena salah satu pakem dari etika pejabat negara itu adalah harus dihindarkan dari terjadinya conflict of interest," kata Ray.

Ia menjelaskan, setiap bagian dari pemerintahan harus dilakukan pengawasan kode etik.

Misalnya, DPR punya mahkamah kode etik, dan institusi lain.

Berbeda dengan jajaran kabinet yang tak memiliki badan pengawasan soal kode etik.

Sehingga, hanya Presiden yang berhak menegur para menterinya itu.

"Kalau menterinya yang melanggar etik, ya Presidennya yang harus menegur."

"Meminta memilih dalam bisnis atau bergabung pada kabinet," jelasnya.

Dikatakannya, meskipun dalam dugaan ini, perusahaan yang dituding adalah milik saudara atau keluarga pejabat.

Hal itu tetap saja melanggar etika menteri agar terhindar dari isu konflik kepentingan.

Dikhawatirkan, nantinya kebijakan terkait tes PCR selama ini hanya menguntungkan pihak tertentu di lingkaran dekat Jokowi.

"Kalau sudah seperti itu, seharusnya tidak boleh membuat regulasi."

"Mereka adalah pembuat regulasi keseluruhan Covid-19 ini, tapi pada saat bersamaan secara langsung maupun tidak langsung mereka ikut pada intensitas bisnis PCR," imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan Tribunnews.com, Mantan Direktur Publikasi dan Pendidikan Publik Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Agustinus Edy Kristianto mengungkapkan sejumlah nama menteri yang disebut terafiliasi dengan bisnis tes Covid-19 baik PCR maupun Antigen.

Dalam Facebook pribadinya, Edy menyebut sejumlah nama yakni, Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan; dan Menteri BUMN, Erick Thohir.

Kedua menteri ini diduga terlibat dalam pendirian perusahaan penyedia jasa tes Covid-19, PT Genomik Solidaritas Indonesia (GSI).

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved