Terkini Nasional
Presiden Joko Widodo Akan Tinggal Terpisah dari Keluarga, Jalani Karantina Mandiri
Presiden akan tinggal terpisah dari keluarga. Dirinya akan menjalani karantina mandiri.
Ganip menjelaskan bahwa meski Presiden melaksanakan karantina mandiri, tetap diwajibkan tes PCR setibanya tiba di tempat karantina, wajib menggunakan masker dan menghindari kegiatan tatap muka, serta melakukan tes PCR di hari ketiga.
Mengenai lamanya karantina, Ganip mengatakan bahwa sesuai Surat Edaran Nomor 20 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), maka pelaku perjalanan internasional yang sudah menerima vaksin dosis lengkap diwajibkan melaksanakan karantina selama 3x24 jam.
“Kita ketahui bahwa Bapak Presiden sudah menerima vaksin dosis lengkap, sehingga karantina yang dijalankan selama 3x24 jam. Setelah menjalani karantina selama tiga hari dan mendapatkan hasil negatif di kedua tes PCR, Bapak Presiden bisa beraktivitas kembali," kata Ganip.
Tanpa Penyambutan
Presiden Joko Widodo (Jokowi) tiba di Indonesia, usai melakukan kunjungan kerja ke luar negeri selama sepekan, pada Jumat pagi, (5/11/ 2021).
Setelah menempuh perjalanan selama lebih kurang delapan jam dari Dubai, pesawat Garuda Indonesia yang membawa Kepala Negara dan rombongan mendarat di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, sekitar pukul 08.30 WIB.
Berbeda dengan kedatangan Presiden pada waktu-waktu sebelumnya, kepulangan Presiden ke Tanah Air kali ini dilakukan tanpa penyambutan dari pejabat.
Hal ini merupakan bagian dari ketaatan menjalankan protokol kesehatan setelah pulang dari luar negeri.
Dari bandara, Presiden dan rombongan langsung menuju kendaraan yang telah disiapkan untuk kemudian menuju tempat karantina mandiri di Istana Bogor.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengakhiri lawatan kerja ke luar negerinya selama tujuh hari pada Kamis, (4/11/ 2021).
Presiden Jokowi dan rombongan bertolak dari Bandara Internasional Al Maktoum, Dubai, Persatuan Emirat Arab (PEA), dengan menggunakan pesawat Garuda Indonesia berkode GIA-1 sekitar pukul 21.35 waktu setempat (WS) atau Jumat, 5 November 2021 pukul 00.35 WIB.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) tiba di Indonesia, usai melakukan kunjungan kerja ke luar negeri selama sepekan, pada Jumat pagi, (5/11/ 2021).
Setelah menempuh perjalanan selama lebih kurang delapan jam dari Dubai, pesawat Garuda Indonesia yang membawa Kepala Negara dan rombongan mendarat di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, sekitar pukul 08.30 WIB.
Selama di Dubai, Presiden bertemu dengan Perdana Menteri (PM) dan Ruler atau Emir Dubai PEA Sheikh Mohammed Bin Rashid Al Maktoum (MBR).
Presiden Joko Widodo
karantina
mandiri
Warga Negara Indonesia
perjalanan luar negeri
kunjungan kerja
Istana Kepresidenan Bogor
Jawa Barat
tanah air
Jokowi
kabar terbaru (Jokowi
Polri akan Pertimbangkan Lagi Pemberlakuan Tilang Manual, Ternyata Ini Penyebabnya |
![]() |
---|
Jumlah Turis yang Datang ke Bali Turun 60 Persen, Hotman Paris Singgung KUHP: 'Tidak Fair' |
![]() |
---|
RKUHP Resmi Jadi Undang-Undang, Anggota Fraksi PKS Walk Out, Demokrat Mendukung |
![]() |
---|
Jokowi Bocorkan Kriteria Presiden yang Pantas Dipilih, Singgung Kerutan di Wajah dan Rambut Putih |
![]() |
---|
Pesan Jokowi Soal Calon Presiden, Ungkap Soal Kriteria, Singgung Kondisi Fisik |
![]() |
---|