Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kabar Artis

Penjelasan Polisi Tak Tahan Rachel Vennya Usai Ditetapkan Jadi Tersangka

Kasus pelanggaran karantina yang dilakukan Rachel Vennya memasuki babak baru. Rachel Vennya ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya.

Editor: Ventrico Nonutu
Instagram @rachelvennya
Rachel Vennya. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus pelanggaran karantina yang dilakukan Rachel Vennya memasuki babak baru.

Bersama kedua rekannya, Rachel Vennya ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya.

Selain itu ada juga seorang petugas protokol di Bandara Soekarno-Hatta Tangerang yang jadi tersangka.

Baca juga: Ingat Wanita Cantik Ini? Dulu Populer Akting dengan Nia Ramadhani, Kini Jadi Istri Pengusaha Kaya

Baca juga: Peringatan Dini BMKG Kamis 4 November 2021, 28 Wilayah Potensi Alami Cuaca Ekstrem, Ini Daftarnya

Petugas tersebut berinisial OP.

Meski sudah ditetapkan jadi tersangka, polisi tidak menahan selebgram tersebut.

"Tidak ditahan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dihubungi Tribunnews.com, Rabu (3/11/2021).

Tidak ditahannya Rachel dkk karena dijerat pasal yang ancaman hukumannya di bawah 5 tahun.

Hal ini berdasarkan Pasal 93 Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan dan atau Pasal Pasal 14 UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular.

"Secara subjektif persangkaaan pasalnya ini ancamannya 1 tahun penjara. Kalau 5 tahun ke atas, baru kita tahan. Dia dijerat Pasal 93 Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan dan atau Pasal Pasal 14 UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular. ," tutur Yusri.

Sebelumnya proses gelar perkara ini dipercepat dari jadwal semula yakni 5 November 2021.

Penyidik pun langsung menetapkan Rachel Vennya, Salim Nauderer kekasihnya, Manajer Rachel, Maulida Khairunnisa dan seorang petugas bandara berinisial OP.

"Masalah RV dan kawan-kawan ternyata dipercepat oleh penyidik. Jadi sudah digelar perkara dari jadwal semula yakni Jumat (5/11/2021).) Karena memenuhi unsur pidana, hasil gelar menentukan empat orang tersangka," jelas Yusri.

Sebelumnya Rachel bersama Salim Nauderer dan manajernya Maulida Khairunnisa telah diperiksa sebanyak dua kali di Polda Metro Jaya.

Menurut kuasa hukum Rachel, Indra Raharja, kliennya siap mengikuti rangkaian proses hukum yang sedang berjalan.

Ia menjamin bahwa kliennya akan kooperatif selama menjalani proses hukum apabila ditetapkan menjadi tersangka.

"Insya Allah siap. Klien kami akan kooperatif untuk mengikuti seluruh proses hukum yang sedang berjalan," kata Indra di Polda Metro Jaya, Senin (1/11/2021).

Rachel Vennya Minta Maaf ke Publik Setelah Ditetapkan Jadi Tersangka, Unggahannya Jadi Sorotan

Lama memilih bungkam soal kasus kabur dari karantina, Rachel Vennya mendadak ungkap permintaan maaf.

Permintaan maaf tersebut diungkap mantan istri Niko Al Hakim melalui unggahan pada laman media sosial pribadinya.

Rachel Vennya pun menjadi sorotan publik sejak Rabu (3/11/2021) malam.

Istri Niko Al Hakim tersebut mengungkap permintaan maaf kepada masyarakat dan para penggemar yang merasa kecewa atas tindakannya.

Ibunda Xabiru dan Chava tersebut menuliskan curhatan panjangnya melalui laman media sosial pribadi.

Rachel Vennya bahkan menuliskan kata maaf berulang-ulang pada tulisannya.

Baru 45 menit diunggah, klarifikasi sekaligus permintaan Rachel Vennya sudah mendapat lebih dari 249 ribu likes di Instagram.

Berikut ini klarifikasi serta permintaan maaf Rachel Vennya, dikutip dari akun Instagram @rachelvennya.

"Teman-teman, melalui tulisan ini aku ingin memohon maaf dengan tulus untuk semua kesalahan-kesalahanku yang membuat teman-teman marah dan kecewa.

Aku siap mengikuti dan menjalani konsekuensi hukum dari kesalahan yang sudah aku perbuat.

Kejadian ini menjadi pelajaran yang sangat berharga buat aku. Aku belajar untuk bertanggung jawab dan mengikuti aturan sebagai warga Indonesia dengan baik.

Aku berjanji tidak akan mengulangi kesalahan yang sama dan akan terus berusaha menjadi pribadi yang lebih baik lagi.

Terima kasih banyak buat teman-teman yang udah memberikan kritik dan saran yang membangun buat aku. Saran dari teman-teman sangat berarti agar aku bisa menjadi lebih baik.

Aku sadar bahwa kesalahan yang aku perbuat sulit dimaafkan oleh teman-teman.

Aku juga menyadari bahwa tulisan ini tidak bisa diterima sepenuhnya di hati teman-teman.

Tetapi sekali lagi dari hatiku yang paling dalam aku mau bilang aku minta maaf, aku minta maaf, aku minta maaf.

Untuk saat ini, aku akan menjalani semua proses hukum serta merenungi semua sikap dan perbuatan yang harus aku perbaiki dalam hidup, untuk menjadi pribadi yang lebih baik.

Salam,
Rachel Vennya"

Sebelumnya dikabarkan, Polda Metro Jaya menetapkan selebgram Rachel Vennya sebagai tersangka dalam kasus kabur dari karantina di Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melengkapi berkas pemeriksan dan melakukan gelar perkara pada Rabu (3/11/2021).

"Iya sudah tersangka. Ternyata barusan sudah gelar perkara langsung, digelar tadi, dipercepat, harusnya Jumat, karena memenuhi unsur (pidana)," ujar Yusri, Rabu.

Selain Rachel, lanjut Yusri, terdapat tiga orang lain yang juga ditetapkan tersangka.

Ketiga orang tersebut adalah Salim Nauderer (kekasih Rachel), Maulida Khairunnisa (manajer Rachel), dan seseorang yang membantu mereka meninggalkan kewajiban menjalani karantina.

"Satu lagi yang membantu melakukan yaitu saudari RV, dia adalah protokol di Bandara Soekarno Hatta," kata Yusri.

Yusri menambahkan, keempat tersangka memenuhi unsur pelanggaran pasal di dalam Undang-Undang (UU) tentang Wabah dan UU kekarantinaan.

"Pasalnya sama UU karantina, itu ancamannya satu tahun penjara," jelas Yusri.

Informasi soal Rachel Vennya kabur dari Wisma Atlet Pademangan sebelumnya menjadi perbincangan hangat di dunia maya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Rachel Vennya dkk Tak Ditahan Meski Ditetapkan Jadi Tersangka, Polisi Beri Penjelasan

dan di TribunManado.co.id dengan judul Rachel Vennya Minta Maaf ke Publik Setelah Ditetapkan Jadi Tersangka, Unggahannya Jadi Sorotan

Berita Terkait Artis

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved