Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pembunuhan

Mengungkap Apa si Alasan Banpol Suruh Danu Kuras Bak di TKP Tewasnya Tuti dan Amalia di Subang

Saat berada di sana Danu justru diminta masuk ke TKP dan membantu membersihkan bak mandi oleh banpol.

Editor: Indry Panigoro
Kolasetribunmanado channel youtube heri susanto/tribun jabar
Danu saksi pembunuhan di Subang 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus pembunuhan di Subang kian menarik.

Meski belum terungkap siapa pembunuh ibu dan anak di Subang.

Namun fakta demi fakta dalam kasus ini terungkap.

Dari pengakuan saksi diketahui banyak hal.

Seperti soal adanya suruhan dari orang tertentu di TKP.

Diketahui, Pada Senin (1/11/2021), Muhammad Ramdanu alias Danu (21) kembali diperiksa oleh polisi terkait kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) di Subang, Jawa Barat, pada 18 Agustus 2021 lalu.

Pemeriksaan ini menjadi yang ketiga kalinya sejak Kamis dan Jumat kemarin.

Kuasa hukum Danu, Achmad Taufan Soedirjo menyoroti soal pengakuan kliennya yang disuruh untuk membersihkan bak mandi di tempat kejadian perkara (TKP) pada 19 Agustus 2021 atau satu hari seusai jasad korban ditemukan.

Pernyataan ini disampaikan oleh Taufan dalam kanal YouTube Misteri Mbak Suci, Senin (1/11/2021).

"Danu hari ini diperiksa bersama kedua orangtua," kata Taufan.

"Orangtuanya juga diperiksa."

"Kami yakin Danu sangat kelelahan secara psikologis, secara kesehatan," lanjutnya.

 Meskipun lelah, Danu menyatakan siap untuk terus menjalani pemeriksaan.

"Saudara Danu mengonfirmasi ia tetap siap menjalani pemeriksaan dengan niat agar permasalahannya cepat selesai," ungkap Taufan. 

Ramdanu alias Danu dan rumah TKP pembunuhan ibu dan anak di Subang. Terungkap, sosok yang memerintahkan Danu membersihkan kamar mandi di TKP bukan Yosef.
Ramdanu alias Danu dan rumah TKP pembunuhan ibu dan anak di Subang. Terungkap, sosok yang memerintahkan Danu membersihkan kamar mandi di TKP bukan Yosef. (Kolase Kompas/tangkapan layar)

Taufan sendiri menyerahkan semuanya kepada pihak penyidik apabila ada keterangan dari Danu yang dinilai masih kurang.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved