Pembunuhan
Lagi! Ada Fakta Baru Terungkap di Kasus Pembunuhan Subang, Danu Akui Disuruh Keluarga Lakukan ini
Pasalnya Danu mengaku sempat melihat 2 orang mencurigakan di malam Tuti dan Amalia dibunuh.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Saksi pembunuhan ibu dan anak di Subang, Danu kembali berika peryataan.
Ini soal apa yang ia lakukan.
Dirinya mengaku di malam sebelum sempat melaksanakan perintah.
Perintha itu dari keluarga almarhuma Tuti dan Amelia.
Semua yang dialami Danu, ia ceritakan kepada penyidik.
Ya diketahui, hingga hri ini, polisi masih berupaya mengungkap kasus kematian Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu yang dihabisi secara tragis di rumahnya di Subang, Jawa Barat pada 18 Agustus 2021 lalu.
Saksi kunci, Muhammad Ramdanu alias Danu pun diperiksa selama 3 hari berturut-turut untuk mengungkap pelaku kasus di Jalancagak itu.
Teranyar, Danu menjalani pemeriksaan di Polres Subang pada Senin (1/11/2021).
Selama empat jam, Danu dicecar polisi terkait aktivitasnya saat dan setelah pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) itu terjadi.
Rupanya, Danu sempat berada di TKP pembunuhan yang terjadi pada 18 Agustus 2021 di Desa Jalan Cagak, Kampung Ciseuti, Subang, Jawa Barat.
Sosok Danu belakangan jadi sorotan lantaran gencar diperiksa polisi atas kasus Subang.
Sebelumnya sosok Danu sudah pernah diperiksa penyidik Polres Subang.
Namun, di dua bulan lebih kasus tersebut berjalan, Danu kembali giat dipanggil polisi guna dimintai keterangan.
Dilansir TribunnewsBogor.com dari kanal Youtube Heri Susanto, kuasa hukum Danu angkat bicara mengenai pemeriksaan terbaru kliennya.
Diungkap Muhamad Egi Difa kuasa hukum Danu, kliennya ditanya penyidik terkait aktivitas pada tanggal 18 Agustus 2021.
Tanggal tersebut adalah hari di mana jasad Tuti dan Amalia ditemukan tewas mengenaskan di dalam bagasi Mobil Alphard.