Berita Kotamobagu
Kapolres Kotamobagu Diganti Setelah Kisruh PT BDL dan Ramai Tagar #SulutMenangis di Twitter
Mutasi yang dilakukan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, juga sampai di Kota Kotamobagu.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Chintya Rantung
Ini menjadi pertanda lonceng kematian komunitas adat yang ada di Bolmong.
"Karena sekian banyak perusahaan-perusahaan di Bolmong yang tidak memperhatikan masyarakat,” jelasnya.
Mulyadi menuding bahwa masyarakat adat telah dilecehkan oleh pihak perusahaan.
Karena perusahaan beroperasi tanpa persetujuan dari masyarakat adat.
Mereka (perusahaan) datang dengan arogan membawa izin dari pusat.
"Sementara mereka tidak memperhatikan bahwa itu sudah kebun milik masyarakat, hutan milik masyarakat, kemudian hanya bermodalkan selembar dari kementerian mereka datang habis itu ndak (tak) memperhatikan kesejahteraan masyarakat ini,” kata dia.
Mulyadi tidak memperdebatkan masalah izin pertambangan disana.
Menurutnya sebelum tambang beroperasi, harus disetujui oleh masyarakat adat.
Faktanya di Bolmong perusahaan beroperasi tanpa persetujuan masyarakat adat.
Tanah adat hanya boleh masuk kalau memang komunitas menyetujui.
Itu perkebunan sudah ada sebelum Indonesia merdeka, tiba-tiba ada satu korporat masuk dengan mengatasnamakan izin kementerian, wah itu tidak boleh.
"Bukan persoalan sudah ada izin atau tidak, tapi persoalan mereka masuk tanpa persetujuan masyarakat adat,” tegas dia.
Tak hanya itu, dia memastikan bahwa perjuangan masyarakat adat akan dikawal.
Menurut dia, agar suatu saat masyarakat bisa memiliki kembali lahan-lahan tersebut.
“Kami akan advokasi terus-menerus. Kewajiban kami untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat, terutama soal korban," kata dia.