Berita Nasional
Ibu Dua Anak Nekat Akhiri Hidupnya dengan Seutas Tali, Terjerat Utang Pinjaman Online
Kapolsek Cinere AKP Suparmin mengatakan, kejadian tersebut untuk sementara dinilai sebagai cara gantung diri murni, dan tak ada tanda-tanda pembunuhan
TRIBUNMANADO.CO.ID - Akibat terjerat pinjaman online (pinjol) yang dilakoninya, seorang ibu rumah tangga, JB (44) tewas mengenaskan dengan cara gantung diri di rumahnya kawasan Cinere, Kota Depok, Senin (1/11/2021).
Ia nekat mengakhiri hidupnya dengan menggunakan seutas tali yang dikat diatas pintu kamar mandi rumahnya.
Korban pun langsung diturunkan dengan dibantu keluarga dan warga sekitar.
Dari keterangan adik korban, diketahui pada bulan lalu JB pernah meminta pinjaman uang sebesar Rp 12 juta kepada sepupunya. Namun lantaran sepupunya itu tak punya uang, JB pun tak mendapatkan pinjaman.
Kapolsek Cinere AKP Suparmin mengatakan, kejadian tersebut untuk sementara dinilai sebagai cara gantung diri murni, dan tak ada tanda-tanda pembunuhan.
"Diperkuat dari hasil pemeriksaan visum luar oleh petugas Inafis Polres Metro Depok tidak ada tanda-tanda kekerasan dan mencurigakan lainnya," papar Suparmin saat dikonfirmasi wartawan, Senin (1/11/2021).
Sehari-hari kata Suparmin, korban tinggal bersama dengan orang tua dan kedua anaknya yang masih kecil.
"Dari cek jejak digital pesan WA HP korban ternyata banyak WA dari pinjaman online (pinjol) yang menagih kepada korban," ujarnya.
Untuk mengetahui lebih jauh perihal kejadian yang sempat menghebohkan warga sekitar ini, petugas turut memeriksa ke lokaai usaha tempat laundry korban.
Hasilnya, petugas mendapati adanya tulisan tangan korban menggunakan pulpen pada selembar kertas yang merupakan surat wasiatnya. Isi surat itu adalah:
"Teruntuk orang tua, anak, sodara, teman yang sudah banyak membantu saya. Saya minta maaf sudah banyak nyusahin dan ngerepotin semuanya, ma saya minta maaf udah nyusahin emak selama ini buat emak marah dan marah, Ma kalau umur saya sampe hari ini doang saya nitip anak saya dua Aninda ama Arul, saya udah ga kuat ma menanggung semua ini. Sekali lagi saya minta maaf. Saya titip anak mak atau kalau emak ga mau kasih ke ayahnya."
Atas peristiwa ini, Suparmin mengatakan pihak keluarga telah menerima sehingga meminta tak dilakukan autopsi atas jenazah korban.
"Keluarga korban sudah menerima peristiwa ini dan tidak menginginkan visum pada korban. Saat itu juga dengan membuat surat pernyataan korban langsung dimakamkan oleh pihak keluarga," tuturnya.(vin)
Marak Pinjaman Online Ilegal yang Buat Warga Jadi Korban, Polri Diminta Tindak Tegas dan Usut Tuntas
Terkait kasus pinjaman online ilegal yang kini tengah jadi sorotan publik.
Diketahui maraknya pinjaman online ilegal yang memberikan bunga tak wajar membuat masyarakat sering jadi korban.
Terkait hal tersebut Presiden Jokko Widodo pun meminta Kapolri untuk menindak tegas para pinjol ilegal.
Baca juga: Kecelakaan Maut Pukul 04.00 WIB, Polisi Tewas, Mobil Menabrak Truk saat Kejar Pelaku Penganiayaan
Baca juga: Ilmuan Ungkap Matahari Akan Mati, Begini Masa Depan Tata Surya dan Nasib Bumi hingga Manusia Nanti
Wakil Ketua Komisi XI DPR Amir Uskara meminta kepolisian mengusut tuntas seluruh pengelola pinjaman online (pinjol) ilegal setelah melakukan penggerebekan di sejumlah wilayah.
"Langkah berikutnya kami berharap diusut tuntas seluruh pengelola pinjol ilegal. Karena sebagian pinjol ilegal menggunakan server luar negeri, diperlukan kerangka kerjasama internasional," kata Amir saat dihubungi, Jumat (15/10/2021).
Ia mengatakan, langkah kepolisian dalam menindak tegas pelaku pinjol ilegal wajib diapresiasi.
Langkah polisi dirasa tepat karena masyarakat sering menjadi korban di tengah himpitan kondisi ekonomi dan perlakuan pengelola pinjol yang tidak manusiawi.
Politikus PPP itu mengakui, terdapat celah dari regulasi yang ada saat ini yang dimanfaatkan oleh pelaku pinjol ilegal.
Salah satunya dengan menjadikan permasalahan pinjaman sebagai urusan perdata.
Namun, kata Amir, hal itu tidak menjadi alasan pembenaran apabila pelaku pinjol melakukan tindak pidana seperti menyebarkan data pribadi tanpa izin, menyebarkan foto, bahkan ditambah dengan aksi pornografi dalam menagih pinjaman.
"Dengan regulasi yang ada sekarang seperti UU ITE, ditambah POJK yang berkaitan dengan fintech penegakan hukum dilapangan harus lebih tegas.
Termasuk kemungkinan membahas payung hukum fintech dalam bentuk undang-undang, agar masyarakat dapat terlindungi dari pinjol ilegal," kata dia.
Diketahui, aparat kepolisian telah mengamankan 40 perusahaan pinjol ilegal selama sebulan terakhir.
"Dalam satu bulan sudah mengamankan 10 perusahaan pinjol ilegal, sebelumnya ada 30.
Total ada 40 aplikasi ilegal yang sudah diamankan," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Auliansyah Lubis, Kamis (14/10/2021).
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyoroti maraknya kasus pinjol yang menjerat masyarakat ekonomi kelas bawah.
Ia mengaku banyak mendengar kabar tentang penipuan hingga tingginya bunga yang dibebankan pihak pinjol ke peminjamnya.
"Saya juga memperoleh informasi, banyak penipuan dan tindak pidana keuangan telah terjadi," kata Jokowi dalam acara OJK Virtual Innovation Day di Istana Negara, Jakarta, Senin (11/10/2021).
"Saya mendengar masyarakat bawah yang tertipu dan terjerat bunga tinggi oleh pinjaman online yang ditekan dengan berbagai cara untuk mengembalikan pinjaman," tuturnya.
Presiden Joko Widodo Minta Kapolri Tindak Tegas
Presiden Joko Widodo meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menindak tegas pelaku penyalahgunaan pinjaman online (pinjol).
Hal itu diungkap oleh Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate selepas rapat terbatas dengan Jokowi, Jumat (15/10/2021).
Dalam rapat itu, hadir pula Kapolri, Menteri Perekonomian Airlangga Hartarto, Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo, hingga Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso.
"Kepolisian Republik Indonesia akan mengambil langkah-langkah tegas di lapangan. Penahanan, penindakan, dan proses hukum yang tegas terhadap semua tindak pidana pinjaman," kata Johnny usai rapat.
Menurut Johnny, Presiden menginstruksikan jajarannya lebih memperhatikan tata kelola pinjaman online.
Sebab, lebih dari 68 juta rakyat Indonesia terdaftar sebagai pengguna akun financial technology (fintech).
Dari sektor tersebut, omzet atau perputaran dananya mencapai lebih dari Rp 260 triliun.
Adapun penyalahgunaan pinjol lebih berdampak pada masyarakat kecil, khususnya sektor ultramikro dan pelaku UMKM.
"Kami tidak akan membuka ruang dan kompromi untuk itu," ujar Johnny.
Kepada OJK, Jokowi meminta adanya pemberlakuan moratorium atau penundaan penerbitan izin fintech pinjaman online baru.
Bersamaan dengan itu, Kominfo bakal menangguhkan penerbitan penyelenggara sistem elektronik untuk pinjol.
"Mengingatkan, 107 pinjaman online legal yang saat ini telah terdaftar resmi dan beroperasi di bawah tata kelola OJK," ujar Johnny.
Ia juga mengatakan, pihaknya sejak tahun 2018 hingga hari ini telah menutup 4.874 akun pinjaman online.
Pada tahun 2021 saja, ada 1.856 akun pinjol yang ditutup. Akun-akun itu tersebar di website, Google PlayStore, YouTube, Facebook, Instagram, hingga file sharing.
Johnny memastikan, pemerintah bakal mengambil langkah tegas dan tanpa kompromi untuk membersihkan ruang digital dari praktik-praktik pinjol ilegal atau atau yang tidak terdaftar.
"Sekali lagi Kominfo akan membersihkan ruang digitalnya, melakukan proses take down secara tegas dan cepat," kata Johnny.
"Di saat yang bersamaan penegakan hukum oleh aparat penegak hukum dalam hal ini kepolisian RI akan mengambil langkah-langkah tegas atas semua pelaku tindak pidana pinjol tidak terdaftar," tutur dia.
Maraknya kasus pinjaman online yang menjerat masyarakat ekonomi kelas bawah belakangan memang menjadi perhatian Presiden Jokowi.
Jokowi mengaku banyak mendengar kabar tentang penipuan hingga tingginya bunga yang dibebankan pihak pinjaman online ke peminjamnya.
"Saya juga memperoleh informasi, banyak penipuan dan tindak pidana keuangan telah terjadi," kata Jokowi dalam acara OJK Virtual Innovation Day di Istana Negara, Jakarta, Senin (11/10/2021).
"Saya mendengar masyarakat bawah yang tertipu dan terjerat bunga tinggi oleh pinjaman online yang ditekan dengan berbagai cara untuk mengembalikan pinjaman," kata dia.
BERITA TERKINI TRIBUNMANADO:
Baca juga: Kecelakaan Maut Tadi Pagi Pukul 06.00 WIB, Seorang Pemotor Tewas Ditabrak Mobil karena Sopir Ngantuk
Baca juga: Perpustakaan Tomohon Sediakan 23 Ribu Eksemplar Buku
Baca juga: Celine Evangelista Masih Sayang Stefan William: Pernah Seranjang dan Berbagi Kisah Cinta
SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUNMANADO OFFICIAL:
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Terjerat Utang Pinjol, Ibu Dua Anak Nekat Akhiri Hidupnya di Cinere
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/seorang-pejalan-kaki-455854.jpg)