Berita Nasional
Wanita Ini Selingkuh Dengan Oknum PNS Hingga Hamil Lantaran Janji Manis, Kini Dicerai dan Terlantar
RN berselingkuh dengan K dan berkali-kali melakukan hubungan badan. RN yang sudah hamil ditinggalkan begitu saja.
TRIBUNMANADO.CO.ID- Hanya penyesalan kini yang tertinggal di hati seorang wanita berinisial RN.
Wanita hampir paruh baya ini tergoda dengan seorang oknum PNS berinisal K (49).
Setelah ketahuan, ia diceraikan suaminya. Parahnya lagi, sudah mengandung dari pria selingkuhannya tersebut.
Baca juga: Perselingkuhan Mantan Pacar Kim Seon Ho Terbongkar, Selama Proses Cerai Selingkuh dengan 3 Pria
Perempuan menjadi korban janji manis seorang oknum PNS.(Tribun Jabar/Padna)
Setelah dihamili, dirinya dicerai suami sahnya dan hidup terlantar.
Wanita berinisial RN (39) tergoda dengan seorang oknum PNS berinisial K (49).
RN berselingkuh dengan K dan berkali-kali melakukan hubungan badan.
Perselingkuhan mereka terbongkar dan RN menanggung akibatnya seorang diri.
Baca juga: Dituduh Selingkuh, Kakek Ini Nekat Habisi Nyawa Sahabatnya Sendiri dengan Pedang karena Sakit Hati
K yang pernah mengucapkan janji manis pada RN ternyata berkhianat.
RN yang sudah hamil ditinggalkan begitu saja.
K merupakan PNS di Pangandaran, Jawa Barat, yang menjabat kepala seksi di Dinas Pertanian Kabupaten Pangandaran.
RN mencari K di kantornya, Selasa (26/10/2021).
Baca juga: Pergoki Suami Selingkuh dengan Wanita Lain, Istri Langsung Lakukan Hal ini: Aku akan Memotong
RN warga Desa Ciliang, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat mencari keadilan.
Hanya saja K tidak ada di kantor dan dua hari tak masuk kerja.
wanita berinisial RN
oknum PNS berinisal K
janji manis
Hubungan Badan
seorang diri
Dinas Pertanian
Kabupaten Pangandaran
Puan Maharani Perempuan Pertama Didaulat Warga Kehormatan Marinir TNI AL |
![]() |
---|
POTRET Gagahnya 5 Jenderal Bintang Empat TNI-Polri Lakon Wayang Orang 'Pandawa Boyong' |
![]() |
---|
Keuntungan Penggunaan Chip dan QR Code di Plat Kendaraan, Ternyata Bisa Untuk Bayar Tol dan Parkir |
![]() |
---|
Daftar 80 Pinjol Ilegal yang Baru Ditutup Pemerintah, Ketua SWI: Masyarakat Terus Waspada |
![]() |
---|
Pemerintah Terbitkan Perpu Omnibus Law UU Cipta Kerja, YLBHI: Kudeta Atas Konstitusi |
![]() |
---|