Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Prostitusi

2 Satpol PP Tertangkap Basah Sudah Tak Berbusana Bersama PSK, Keduanya Kena Razia Prostitusi

Oknum Satpol PP terkena razia, siketahui dua Satpol PP itu terkena razia sedang bersama razia.

Editor: Glendi Manengal

TRIBUNMANADO.CO.ID - Oknum Satpol PP terkena razia.

Diketahui dua Satpol PP itu terkena razia sedang bersama razia.

Bahkan keduanya kedapatan sudah tak mengenakan busana.

Baca juga: Peringatan Dini BMKG Hari Ini 28 Oktober 2021, Berikut Daftar Wilayah Potensi Alami Cuaca Ekstrem

Baca juga: Selain Berkarya Bikin Konten Masak, Lord Adi Lebarkan Sayap Jadi Penyanyi

Baca juga: Tak Kunjung Dapat Warisan Lina Jubaedah, Teddy Kini Hidup Susah, Bangkut dan Jadi Pengangguran

Foto : ilustrasi. (Tribun Banyumas)

Dua oknum anggota Satpol PP Kota Tangerang diduga telah menyalahi standar operasional saat bertugas melakukan penggerebekan atau razia prostitusi di kawasan Priuk, Kota Tangerang, Jumat (22/10/2021) lalu.

Keduanya diduga didapati sudah tanpa busana bersama wanita pekerja seks komersial (PSK) di sebuah kamar saat razia dilakukan.

Menanggapi hal tersebuti, Wakil Wali Kota Tangerang, Sachrudin mengatakan akan melakukan peninjauan terlebih dahulu, terkait peristiwa yang terjadi sebenarnya di lapangan sebelum menyikapi hal ini.

"Itu nanti saja ya. Itu Satpol PP, kita lihat dulu nanti," ujar Sachrudin, kepada awak media, di Gedung Pemkot Tangerang, Rabu (27/10/2021). 

Sachrudin menjelaskan seluruh petugas di Pemerintah Kota Tangerang yang menjalankan tugas, dibekali dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang mesti dilakukan.

Sehingga kasus tersebut, dinilai Sachrudin, perlu dilakukan peninjauan terlebih dahulu untuk mengetahui kronologi peristiwa sebenarnya yang terjadi di lapangan.

"Nanti kita jelaskan, dengan Satpol PP dahulu, karena semua ada aturannya, ada SOPnya," jelas Sachrudin.

"Kita belum tahu sebenarnya seperti apa," tambah Sachrudin.

Sebelumnya ramai diperbincangkan, dua orang oknum Satpol PP Kota Tangerang kedapatan tanpa busana bersama PSK di sebuah kamar saat penggerebekan prostitusi dilakukan di di kawasan Priuk, Kota Tangerang, Jumat (22/10/2021) lalu.

Kejadian tersebut bermula, saat Satpol PP Kota Tangerang menggelar razia prostitusi di kos-kosan dan hotel yang berada kawasan Priuk, Kota Tangerang, Jumat (22/10/2021) lalu.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved