Nasional
Viral Bullying Air Comberan, Aktivis HAM Desak Kemenkumham Bawa Napi Teddy Fahrizal ke Nusakambangan
Viralnya video aksi Perundungan atau bullying yang dialami Ersa Bagus Pratama di Lapas Kelas 1A Pontianak disoroti banyak pihak.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Babak baru atas kasus perundungan antar narapidana di Lapas Pontianak.
Viralnya video aksi Perundungan atau bullying yang dialami Ersa Bagus Pratama di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1A Pontianak disoroti banyak pihak.
Kali ini, elemen masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Sadar Hukum menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham ), Setiabudi, Jakarta Selatan pada Selasa (26/10/2021).
Koordinator Aliansi Masyarakat Sadar Hukum, Ahmad menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Kemenkumham.
Di antaranya menindak tegas seluruh pihak yang terlibat dalam aksi bullying tersebut.
Selanjutnya, meminta agar terpidana mati kasus narkoba, Teddy Fahrizal yang diduga menjadi dalang bullying itu dipindahkan ke Lapas Nusakambangan.
"Terkait video yang minggu kemarin beredar, seorang terpidana mati Teddy Fahrizal di Lapas Kelas II Pontianak dimana dia menyiram salah satu tahanan dengan air comberan yang kami anggap tidak manusiawi, dan itu tidak layak dipertontonkan di publik," ujarnya Ahmad.
"Jadi hari ini kami minta kepada Menteri Hukum dan HAM RI agar menginstruksikan kepada Kakanwil Pontianak untuk segera mengirim saudara Teddy Fahrizal ini ke Lapas Nusakambangan untuk melanjutkan tahanannya di sana," jelasnya.
Permintaan tersebut disampaikan Ahmad untuk mencegah adanya aksi serupa di dalam lapas.
Mengingat besarnya pengaruh Teddy di dalam Lapas Pontianak.
"Karena kami menduga bahwa apabila dia masih ditahan di Lapas Kelas II Pontianak maka dia melakukan ulah seperti itu akan terus berulang," jelas Ahmad.
"Karena kita tahu bahwa kejadian ini yang dilakukan bukan kali ini. Sudah beberapa kali, alhamdulillah baru terlihat di publik yang terjadi disiram oleh saudara Teddy Fahrizal dengan air comberan. Itu yang kami sangat sayangkan," paparnya.
Selain itu, kata Ahmad, Teddy diduga masih menjalankan bisnis narkoba dari dalam Lapas.
"Dugaan kami saudara Teddy Fahrizal masih saja melakukan 'apotek' berjalan di dalam Lapas Kelas II Pontianak yaitu melakukan jual-beli narkoba dalam Lapas. Ini benar, kami menduga pengawasan yang tidak ketat yang terhadap saudara Teddy Fahrizal," beber Ahmad.
Dimandikan Air Comberan
Sebelumnya, video aksi perundungan atau bullying diduga terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1A Pontianak viral di media sosial.
Satu di antaranya diunggah oleh Channel Youtube @RedaksiRealita; pada Senin (18/10/2021).
Dalam video tersebut, seorang narapidana terlihat jongkok menunduk dengan posisi kedua tangan menutup wajah.
Sekujur tubuhnya terlihat basah.
Rupanya narapidana itu diguyur air kotor dari sebuah selokan yang berada di sebelahnya.
Dalam tayangan berdurasi kurang dari semenit itu, narapidana malang itu diguyur air comberan sebanyak empat kali.
Tidak diketahui alasan mengapa narapidana itu diguyur air comberan, namun dalam tayangan video terdengar suara seorang pria yang memerintahkan seorang lainnya terus mengguyurkan air comberan.
"Lagi, sekali lagi, ambil yang kotor," ujar seorang pria kepada seorang pria lainnya yang terlihat kembail mengambil air comberan dengan sebuah ember.
Perintah tersbeut pun dipatuhi.
Narapidana yang terjongkok tidak melawan ketika seorang pria kembali mengguyur tubuhnya dengan air comberan berwarna hitam pekat.
Peristiwa yang viral itu diketahui oleh keluarga korban bully, yakni Joni.
Joni mengungkapkan sosok narapidana yang dibully adalah saudaranya bernama Ersa Bagus Pratama yang kini tinggal di Lapas Kelas 1A Pontianak atas kasus narkoba.
Terkait aksi bullying yang terjadi, Joni mengaku sangat menyesal.
Mengingat kerabatnya menjadi korban perundungan di dalam lingkungan Lapas yang diawasi penuh oleh aparat.
Dirinya menduga sosok pria yang membully Ersa adalah kelompok dari terpidana mati kasus narkoba, Teddy Fahrizal.
Teddy diungkapkannya menjadi jagoan di Lapas Kelas 1A Pontianak.
"Ersa diduga di-bully anak buah Teddy. Dia (Teddy) jagoan di sana. Makanya orang lapas juga nggak mencegah," ungkap Joni dihubungi pada Senin (18/10/2021).
Atas peristiwa tersebut, Joni meminta Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia, khususnya petugas Lapas Kelas 1A Pontianak untuk menindak tegas para pelaku bullying.
Dirinya pun berharap agar Teddy yang merupakan terpidana mati itu dapat dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Tujuannya agar peristiwa serupa tidak kembali terulang.
Begitu juga dengan kasus dugaan peredaran narkoba di dalam Lapas Kelas 1A Pontianak.
"Lebih baik dipindahkan saja ke Nusakambangan kan sudah divonis mati. Di situ pengamanan petugas lebih maksimum," ujar Joni.
Keluarga Korban Bantah Pernyataan Pihak Lapas
Keluarga Ersa Bagus Pratama, napi Lapas Kelas yang diduga di-bully dalam Lapas Pontianak membantah pernyataan Kepala Lapas Pontianak Farhan Hidayat.
Farhan sebelumnya menyebutkan aksi penyiraman air comberan yang diduga dilakukan terpidana mati Teddy Fahrizal terhadap Ersa bukanlah aksi bullying.
Sebab, peristiwa dimandikannya Ersa oleh orang-orang yang diduga suruhan Teddy itu sebagai bentuk rasa syukur atas kasasi hukuman mati Ersa menjadi pidana penjara selama 18 tahun.
"Kalau aksi memandikan Ersa sebagai nazar atas diterimanya kasasi, kenapa baru dilakukan sekarang. Kan diterimanya tahun lalu Juni 2020," ujar P, keluarga Ersa pada Rabu (20/10/2021).
Dalam bantahan yang dibuat pihak Kalapas, turut disertakan video dari Ersa yang menyebut aksi penyiraman tersebut dilakukan atas keinginan diri sendiri dan dibantu oleh rekan-rekannya di Lapas.
Hal itu selain karena disetujuinya kasasi, juga merupakan tradisi untuk buang sial atau apes.
P kembali menampik hal tersebut.
Ia meyakini apa yang disampaikan Ersa melalui video tersebut, diduga di bawah tekanan.
"Video itu dibuat diduga di bawah tekanan dan paksaan," kata P.
P juga mengungkapkan adanya dugaan kekerasan yang dilakukan pihak Teddy terhadap Ersa.
Atas itu P yang mewakili keluarga lainnya bersepakat, bahwa solusi terbaik dalam persoalan ini ialah Teddy dipindahkan ke Nusakambangan, penjara dimana terpidana mati ditempatkan.
Sebab jika tidak, ia khawatir P bisa tewas dianiaya pada akhirnya.
"Kami dari keluarga sangat berharap agar Teddy dikirim ke Nusakambangan. Karena kalau tetap di Lapas bisa mati Ersa dipukulin terus, oleh orang-orang yang diduga suruhan Teddy," jelasnya.
Sebelumnya, Kepala Lapas Pontianak Farhan Hidayat membantah adanya aksi bullying terhadap Ersa, oleh orang-orang yang diduga anak buah Teddy.
"Penyiraman narapidana dengan air got yang viral di media massa itu murni keinginan dari narapidana yang bersangkutan bersama teman-temannya. Serta kami pastikan sekali lagi bahwa sama sekali tidak ada unsur bullying," ujar Farhan dalam keterangannya, Selasa (19/10/2021).
Farhan mengungkapkan, bahwa berdasarkan keterangan para narapidana yang terlibat, hal tersebut merupakan keinginan sendiri yang dianggap untuk membuang sial atau apes, dan telah menjadi tradisi manakala upaya hukum yang dilakukan narapidana berhasil.
"Jadi intinya tidak ada paksaan dari siapapun apalagi seperti yang disangkakan adanya bullying. Meskipun demikian kami melakukan tindak lanjut dengan menempatkan mereka di blok isolasi dan menyita ponsel yang dilakukan untuk melakukan perekaman," kata Farhan.
Teddy sendiri diketahui merupakan bandar narkoba yang telah divonis hukuman mati.
Ia pernah berulah dengan mengendalikan peredaran narkoba dari dalam penjara.
(*)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Viral Aksi Bullying, Aktivis HAM Desak Kemenkumham Pindahkan Terpidana Mati ke Lapas Nusakambangan, https://wartakota.tribunnews.com/2021/10/26/viral-aksi-bullying-aktivis-ham-desak-kemenkumham-pindahkan-terpidana-mati-ke-lapas-nusakambangan?page=all