Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Nasional

Susi Pudjiastuti Protes PCR Rp 300 Ribu, Sentil Puan Maharani: Please, Penerbangan Cukup Antigen

Tidak hanya kepada Puan Maharani, Susi juga meminta pemerintah menetapkan harga PCR di Indonesia disamakan dengan di India yakni Rp96 ribu.

Editor: Rhendi Umar
kompasiana.com
Susi Pudjiastuti menangis menanggapi berita mahasiswa UGM dipukuli saat demo. Foto: Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti bersedih saat Pisah sambut. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Nama mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti kembali menjadi viral setelah dirinya menyentil Puan Maharani soal harga PCR sebagai syarat penerbangan.

“Ayo Mbak Puan… wakili kami masyarakat kalaupun harus PCR harganya yang benar… please please untuk penerbangan antigen cukup,” tulis Susi Pudjiastuti di twitternya, Senin (25/10/2021).

Tidak hanya kepada Puan Maharani, Susi juga meminta pemerintah menetapkan harga PCR di Indonesia disamakan dengan di India yakni Rp96 ribu.

Meskipun, Susi mengetahui Presiden Jokowi sudah menurunkan harga tes PCR menjadi Rp300 ribu dari harga sebelumnya berkisar Rp 495.000-Rp525.000.

“Harganya tolong samakan dengan India dong Pak! Ini lho (Rp96 ribu),” kata Susi.

Susi Pudjiastuti.
Susi Pudjiastuti. (Tribunnews.com)

Seperti diberitakan kemarin, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta harga tes PCR turun menjadi Rp300 ribu.

Permintaan itu disampaikan Presiden Jokowi menyusul kewajiban penggunaan tes PCR untuk syarat moda transportasi pesawat yang direspons kritik.

“Arahan Presiden agar harga PCR dapat diturunkan menjadi Rp 300 ribu dan berlaku selama 3x24 jam untuk perjalanan pesawat,” kata Luhut dalam jumpa pers hasil rapat terbatas evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Senin (25/10/2021).

Luhut lebih lanjut mengaku mendapatkan banyak juga masukan dan kritikan dari masyarakat berkaitan dengan kebijakan PCR.

Mengapa kasus turun, dan level PPKM sudah menjadi turun, justru ditetapkan kebijakan PCR untuk pesawat.

“Kebijakan PCR ini diberlakukan karena kami melihat risiko penyebaran yang semakin meningkat, karena mobilitas masyarakat yang meningkat pesat beberapa minggu,” ujarnya.

Dalam penjelasannya, Luhut mengatakan kewajiban PCR yang dilakukan pada moda transportasi pesawat ditujukan utamanya untuk menyeimbangkan relaksasi yang dilakukan pada aktivitas masyarakat, terutama pada sektor pariwisata.

“Meski kasus saat ini sangat rendah, belajar dari pengalaman negara lain kita tetap memperkuat 3T, 3M supaya kasus tidak menguat. Terutama menghadapi periode libur natal dan tahun baru,” ujarnya.

Ke depan, lanjutnya, syarat tes PCR juga akan diberlakukan untuk moda transportasi lainnya selama periode libur natal dan tahun baru.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved