Berita
Pembangunan Jalan Bandara-Likupang Masih Digenjot, Pemprov Sulut Berkutat Bebaskan Lahan
Rencana Pembangunan Jalan dari Bandara Sam Ratulangi menuju ke KEK Pariwisata Likupang masih terus digenjot realisasinya.
Penulis: Ryo_Noor | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Rencana Pembangunan Jalan dari Bandara Sam Ratulangi menuju ke KEK Pariwisata Likupang masih terus digenjot realisasinya.
Pemprov Sulut masih berkutat dengan persoalan pembebasan lahan jalan tersebut.
Steve Keppel, Kepala Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Provinsi Sulut mengatakan, pembebasan lahan untuk pembangunan jalan masih terus dilakukan.
"Baru-baru ini kita sudah bayarkan 60 bidang tanah di jalur Bandara-Likupang," kata dia kepada tribunmanado.co.id, Selasa (26/10/2021).
Pembebasan lahan dilakukan berkelanjutan beberapa tahun belakangan ini, karena rute Bandara - Likupang ini akan dibangun sepanjang 31,5 kilometer.
Rute ini terbagi atas empat segmen.
Segmen 1 Bandara-Talawaan (4,6 km), Segmen 2 Talawaan-Tatelu (2,75 km), Segmen 3 Tatelu Wasian (4,1 km) dan Segmen 4 Wasian-Marinsouw (20,1 km).
Keppel mengatakan, rute Bandara - Likupang ini dibangun, terbagi atas pembuatan jalan baru dan pelebaran jalan yang sudah ada
"Sekitar 25 kilometer itu jalan baru, sisanya dilakukan pelebaran," kata dia.
Pelebaran itu menyasar ruas jalan di Desa Wasian-Tetelu-Tatelu Rondor.
"Jadi harus dibebaskan lahan pemukiman warga, bangunan rumah, ada juga yang kena pagar rumah," kata dia.
Sejauh ini Keppel mengatakan, tak ada persoalan menyangkut pembebasan lahan. Tahapannya dilakukan dengan terbuka dan transparan. Nilai tanah dan bangunan ditentukan penilaian Tim Apraisal.
"Jika sepakat harganya maka kita tandatangan persetujuan, kalau keberatan dengan harganya maka gugat di pengadilan penilaian tim apraisal," ujarnya
Keppel mengatakan, Pemerintah terbuka Bahkan mengumumkan di media lahan yang akan dibayarkan
"Ngapain kami mau main-main, atau diam-diam, semua terbuka," kata Mantan Kadis PUPR ini.