Berita Bolmong
Komisi I DPRD Bolmong Gelar 2 Rapat Dengar Pendapat Dalam Sehari
Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP)
Penulis: Nielton Durado | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan mitra kerja eksekutif, Senin (25/10/2021) di ruang rapat Paripurna DPRD Bolmong.
RDP itu dilaksanakan sebagai bentuk tindak lanjut laporan masyarakat, tentang permasalahan penyalahgunaan wewenang/jabatan dan indikasi penyalahgunaan dana desa di Desa Gogaluman dan Desa Nonapan II, Kecamatan Poigar.
Ketua Komisi I, I Ketut Sukadi yang memimpin rapat mengatakan, tujuan RDP itu untuk memfasilitasi dan memediasi setiap laporan yang ada.
"Di ruang ini, kita akan memfasilitasi semua terkait laporan masyarakat," ucap Sukadi.
Anggota Komisi I, Teti Kadi Mamonto dalam kesempatannya mengatakan, semua yang menjadi laporan dari masyarakat akan di telusuri.
"Semua laporan terkait penggunaan dana desa, harus ditelusuri dan merekomendasikan agar pihak inspektorat dapat mengaudit khusus,"ucapnya.
"Untuk terkait permasalahan di Nonapan II, itu permasalahannya sudah lama, dan sampai sekarang belum pernah terselesaikan," sambungnya.
Sementara itu, anggota DPRD Moh. Syahruddin Mokoagow dalam kesempatannya menyinggung, bahwa semua masalah ini menunjukkan sejauhmana peran pemerintah mengontrol jajaran nya sampai di tingkat bawah.
"Berarti ada sesuatu yang tersumbat dari pemerintah jika semua hal langsung lewat DPRD," singgungnya.
"Kami akan bicarakan secara internal antara Komisi I DPRD dengan Pemerintah Daerah, langkah apa yang akan kita ambil, supaya tidak berlarut-larut. Namun berkaitan dengan administrasi, tahun 2017, 2018, saya merekomendasikan untuk dilaksanakan Audit khusus di Desa Nonapan II," sambungnya.
Senada, anggota komisi I Fazal Alzagladi juga meminta pihak inspektorat Bolmong untuk menelusuri dan menuntaskan permasalahan yang menjadi laporan dari masyarakat.
"Harus ditelusuri dan dituntaskan," kata Fazal.
Anggota Komisi I lainnya, Hi Ramono juga menyepakati untuk pihak inspektorat agar dapat mengaudit semua laporan yang ada, sehingga menjadi jelas.
Di tempat yang sama, Asisten I Sekda Bolmong Decker Rompas dalam kesempatannya mengatakan, jika berkaitan dengan keuangan dan mekanisme pencairan dana, menyerahkan semua kepada pihak-pihak terkait, yakni inspektorat.
Decker juga menambahkan, jika diperlukan pembentukan Tim khusus untuk melaksanakan Audit, saya akan merekomendasikan.