Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Seleb

Ayu Ting Ting Geram, Datangi Polda Metro Jaya Laporkan Haters: Doain Semuanya Lancar

Pelantun lagu Alamat Palsu tersebut melaporkan pemilik akun @gundik_empang berinisial KD ke polisi terkait dugaan penghinaan.

Editor: Rhendi Umar
Istimewa via Tribun Jakarta
Ayu Ting Ting. 

Kita sudah melakukan somasi dan undangan dua kali ke KD, sudah diterima tapi tidak hadir tidak juga menjawab dan merespons isi somasi kami.

Maka telah terpenuhi syarat-syarat bagi kami untuk membuat laporan sebagaimana yang diatur oleh Undang Undang Informasi Transaksi Elektronik," lanjutnya.

Laporan Ayu telah diterima oleh polisi.

KD pun kini dijerat dua pasal berbeda.

"Laporan kami layak untuk diterima jadi selain laporan yang sudah kami lakukan di krimum dugaan pasal 315 (penghinaan), sekarang kami lakukan lagi laporan karena pelanggaran sebagaimana yang diatur UU ITE.

Laporannya dua terhadap satu orang, satu tindak pidana umum pasal 315 (penghinaan).

Satu lagi karena dia melakukannya itu melalui akun @gundik_empang (UU ITE)," jelas Minola.

Ayu Ting Ting Penuhi Panggilan Polisi Soal Laporan Pembully Sang Anak

Sebelumnya Ayu Ting Ting memenuhi undangan klarifikasi penyidik Polda Metro Jaya pada, Selasa, 31 Agustus 2021.

Kedatangannya itu guna memberikan keterangan atas laporan yang dia buat terhadap Kartika Damayanti (KD).

Ayu Ting Ting sebelumnya melaporkan KD ke Polda Metro Jaya, karena tidak terima anaknya, Bilqis Khumairah Razak selalu dihina dan dibully.

Saat menyambangi Polda Metro Jaya, Ayu Ting Ting terlihat menggunakan baju, topi dan masker serba hitam.

Tak banyak bicara, Ayu Ting Ting hanya meminta doa sebelum dirinya menjalani pemeriksaan hari ini.

Setelah memberikan klarifikasi selama kurang lebih dua jam, Ayu Ting Ting akhirnya keluar dari gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Tak sendiri, dia rupanya ditemani oleh kuasa hukumnya, Minola Sebayang.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved