Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Seleb

Terungkap Cara Dua Oknum TNI Bantu Rachel Vennya Lolos Karantina, dari Bandara & di Wisma Atlet

Oknum TNI tersebut diketahui pula sebagai pihak yang menyarankan agar Rachel Vennya tak menjalani karantina sesuai regulasi.

Editor: Shity Nurjanah
Instagram @rachelvennya
Terungkap Cara Dua Oknum TNI Bantu Rachel Vennya Lolos Karantina 

Sementara IG, diketahui membantu kaburnya Rachel dari Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara agar tak menjalani karantina selama 5 hari.

Meski sudah diperiksa, kedua oknum itu mengaku tak ada upaya suap dari Rachel agar bisa lolos dari karantina.

"Sementara pengakuannya ini tidak ada upaya suap," ujar Herwin. 

Meski begitu, Rachel sempat mengaku dalam sebuah podcast di YouTube Boy William bahwa ia tidak pernah melakukan karantina usai bepergian dari luar negeri.

Namun, faktanya nama Rachel Vennya tercatat pernah masuk di Wisma Atlet Pademangan.

"Kalau hasil dari pengecekan di absensinya kan sempet masuk. Kalau di absensinya saya liat itu sempat masuk 3 hari," kata Herwin.

Akibatnya, dua oknum TNI ini telah dikembalikan ke satuannya.

Selain itu, oknum TNI tersebut juga telah dinonaktifkan dari Satgas Covid-19 dan dikembalikan ke satuan asal.

Status anggota TNI mereka hingga saat ini belum dicabut.

"Jadi untuk FS dan IGsudah dikembalikan sesuai instruksi Panglima Kodam. Untuk satuannya yang satgas bandara itu berasal dari Korps AU satu, kemudian untuk yang di Pademangan itu berasal dari Wing Satu Paskhas," terang Herwin.

Dicecar penyidik 35 pertanyaan

Rachel Vennya menjalani pemeriksaan selama 8,5 jam dari siang hari hingga pukul 20.30 WIB.

Ibu dua anak itu dicecar 35 pertanyaan terkait dugaan pelanggaran pasal kekerantinaan dan wabah penyakit.

Hal itu disampaikan oleh Indra Raharja selaku kuasa hukum dari Rachel Vennya yang baru saja diperiksa.

"Tadi Rachel pemeriksaaan ada sekitar 35 pertanyaan dan yang tadi Rachel sampaikan bahwa klien kami berkomunikasi menyelesaikan secara tepat," ujar Indra Raharja di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (21/10/2021)

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved