Kabar
Tak Penuhi Panggilan, Ini Permintaan Rachel Vennya pada Ditlantas Polda Metro Jaya
Rachel meminta pemeriksaannya diundur karena ada kesibukan lain yang tidak bisa ditinggalkan.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Rachel Vennya tidak memenuhi panggilan polisi untuk menjalani pemeriksaan.
Pemeriksaan Rachel Vennya terkait dengan pelat nomor 'RFS' yang di gunakan beberapa waktu lalu.
Rachel Vennya awalnya dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan hari ini Senin (25/10/2021).
Baca juga: Kabar Reza Artamevia, Kini Tampil Makin Berisi, Akui Lebih Senang dengan Penampilannya Sekarang
Baca juga: Punya Harta Melimpah, Ini Cara Raffi Ahmad Nikmati Hidup, Singgung Soal Cobaan
Namun kekasih Salim Nauderer tersebut tidak hadir memenuhi panggilan tersebut.
"Diundur ya. Alasannya dari pihak Rachel tidak bisa hadir hari ini karena ada keperluan," ujar Kasubdit Gakkun Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Yuwono, saat dihubungi wartawan, Senin (25/10/2021).
Karena agenda pemeriksaan tersebut batal, Rachel meminta pemeriksaannya diundur karena ada kesibukan lain yang tidak bisa ditinggalkan.
Argo tidak mengetahui detail perihal tak bisa hadirnya Rachel dalam pemeriksaan ktu.
Menurutnya, pihak Rachel tidak memberikan alasan yang jelas mengenai ketidakhadirannya itu.
"Kalau alasannya apa kita hanya tahu dia tidak bisa hari ini," sambung Argo.
Pihak Rachel pun meminta pemeriksaan terkait pelat RFS diundur sampai besok, Selasa (26/10/2021). Sementara untuk jamnya masih sama seperti semula.
"Jadi diundur hari Selasa. Sesuai dengan surat panggilan (jam 10 pagi)," imbuh Argo.
Sebelumnya, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan bahwa penggunaan pelat RFS mobil milik Rachel Vennya tidak ada masalah. Sambodo memastikan angka atau nomor seri pelat itu tak menyalahi aturan.
Hanya saja ada ketidaksesuaian warna mobil sesuai data TNKB Ditlantas Polda Metro Jaya. Mobil Vellfire bernopol B-139-RFS diketahui berwarna Putih, namjn saat digunakan untuk menjemput Rachel seusai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya mobil itu berwarna hitam.
"Jadi pelat RFS itu tidak masalah. Namun, ada ketidaksesuaian dengan data yang kita pegang bahwa mobil itu harusnya berwarna putih, jadi kita akan undang untuk klarifikasi apakah mobil itu telah dicat ulang sehingga perlu dirubah TNKB-nya," kata Sambodo di Polda Metro Jaya, Jumat (22/10/2021).
Apa itu kode RFS? Seistimewa Apa? Siapa yang Biasa Memakai?