Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Seleb

Rachel Vennya Klaim Tak Ikut Karantina, Ada Bukti Kehadiran 3 Hari di Wisma Atlet

Dugaan pelanggaran aturan kekarantinaan yang dilakukan selebgram Rachel Vennya akhirnya diselidiki pihak POM AU dan kepolisian.

Editor: Shity Nurjanah
Instagram @rachelvennya
Rachel Vennya Klaim Tak Ikut Karantina, Ada Bukti Kehadiran 3 Hari di Wisma Atlet 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Rachel Vennya Klaim Tak Ikut Karantina, Ada Bukti Kehadiran 3 Hari di Wisma Atlet

Rachel Vennya menjadi sorotan setelah kasus kabur dari karantina.

Namun, di YouTube Boy William Rachel Vennya mengaku dirinya tidak menjalani karantina di Wisma Atlet.

Namun, beredar bukti Rachel Vennya menginap di Wisma Atlet selama tiga hari untuk menjalani karantina kemudian pergi dan tak meneyelesaikan karantinanya.

Dugaan pelanggaran aturan kekarantinaan yang dilakukan selebgram Rachel Vennya akhirnya diselidiki pihak POM AU dan kepolisian.

Rachel yang mengaku tak pernah menginap di Wisma Atlet Pademangan terbantah.

Kapendam Jaya Kolonel Arh Herwin BS membantah pengakuan Rachel Vennya yang mengaku tak menjalani karantina.

Herwin mengklaim ada bukti bahwa Racel sempat menjalani karantina selama tiga hari di Wisma Atlet Pademangan.

Hal itu terlacak dari bukti presensi atau absen yang wajib diisi oleh tiap pengunjung.

Herwin menjelaskan, dari pengecekan absensi itu, Rachel bersama kedua temannya sempat dikarantina selama tiga hari.

Rachel Vennya dan kuasa hukumnya, Indra Raharja menyampaikan permintaan maaf usai jalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Kamis (21/10/2021). (ist)

"Kalau hasil dari pengecekan di absensinya sempat masuk. Kalau di absensinya saya lihat itu sempat masuk 3 hari," kata Herwin saat ditemui di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (24/10/2021).

Namun, Herwin tak menjelaskan lebih rinci terkait kapan tepatnya Rachel Vennya masuk ke RSDC Wisma Atlet Pademangan.

Namun, hal itu dipastikan terjadi pada akhir September 2021 lalu seusai dirinya berlibur ke Amerika Serikat untuk keperluan endorse sebuah produk fashion.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved