Seleb
Saipul Jamil akan Laporkan Pihak yang Sebut Dirinya Pedofil dan Predator Seks
Saipul Jamil mantan suami Dewi Perssik itu tak terima jika ia diidentikkan sebagai pedofil maupun predator seks.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Saipul Jamil akan Laporkan Pihak yang Sebut Dirinya Pedofil dan Predator Seks
Jamiluddin Purwanto lebih dikenal dengan nama panggung Saipul Jamil atau Bang Ipul merupakan seorang penyanyi dangdut Indonesia.
Belakangan ini Saipul Jamil menjadi perbincangan publik setelah dirinya ke luar dari penjara.
Saipul Jamil mendapat sorotan tajam setelah aksi glorifakisi saat dirinya ke luar dari penjara.
Sebagai informasi, Saipul Jamil dipenjara atas tuduhan percabulan anak di bawah umur.
Tak hanya itu, Saipul Jamil juga terbukti menyuap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara Rohadi sebesar Rp250.000.000,00 untuk pengurusan kasus asusila.
Kini dirinya telah bebas, namun pedangdut Saipul Jamil beraksi saat dirinya di-bully.
Saipul Jamil mantan suami Dewi Perssik itu tak terima jika ia diidentikkan sebagai pedofil maupun predator seks.
Hal itu diketahui Tribunnews dari unggahan Instagram akun pribadinya @saipuljamilreal, Rabu (20/10/2021).
Pelantun lagu Suka Sama Suka itu mengunggah surat klarifikasi dan pernyataan sikap.
Surat tersebut ditujuan untuk masyarakat Indonesia, tokoh publik dan pejabat pemerintah serta media nasional.
Ada lima poin yang ditulisakan dalam surat tersebut.
Termasuk soal glorifikasi hingga keberatannya karena dilabeli pedofil hingga predator seks
Saipul Jamil beraksi saat dirinya di-bully. Ia tak terima jika diidentikkan sebagai pedofil maupun predator seks.
"Bahwa saya menghimbau dan meminta untuk semua lapisan masyarakat menghormati proses hukum yang sudah berlaku,
dan tidak lagi mengaitkan saya dengan tuduhan, hinaan, cercaan, candaan yang mengarah kepada pelanggaran hukum terhadap hak saya,
baik dengan sebutan sebutan glorifikasi, pedofil, predator seksual terhadap anak, dan hal lain
karena hal tersebut merupakan sebutan yang mengarah kepada penghinaan dan pencemaran nama baik," tulis Saipul Jamil.
Pria 41 tahun itu memastikan kesalahannya di masa lalu tak akan terulang kembali.
Lebih lanjut, Saipul Jamil menyebut jika berdasar Putusan Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta ia tidak termasuk dalam kategori pedofil atau predator seksual.
Sehingga julukan tersebut dianggap sebagai tidak sesuai, dan mengarah pada pencemaran nama baik.
Saipul Jamil tak akan mentolerir pihak-pihak yang menjulukinya dengan kata-kata tersebut.
Apabila ada oknum yang nekat melakukannya, ia dengan tegas akan membawa ke ranah hukum.
“Saya tidak akan mentolerir dan saya bersama kuasa jukum saya tidak akan segan-segan untuk memberikan sanksi serta tindakan tegas,
kepada oknum yang melakukan penyimpangan/pelanggaran hukum materil tersebut,
sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tutup Saipul Jamil
Baca juga: 3 Berita Populer Selebriti Hari ini, Maia Estianty Berhijab, Kabar Celine Evangelista dan Rafael Tan
Baca juga: Sosok Krystal f(x) Adik Jessica Jung yang Ulang Tahun ke-27, Intip Fakta-fakta Menariknya!
(Tribunnews.com/ Dipta)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tak Terima Disebut Pedofil & Predator Seks, Saipul Jamil akan Laporkan Pihak yang Masih Mengoloknya