Berita Tomohon
Ketua Gerindra Tomohon Ferdinand Mono Turang, Politisi Vocal yang Lahir dari Rahim Demokrasi
Mono panggilan akrab lelaki low profile ini 3 kali terpilih anggota DPRD Kota Tomohon pada Pileg 2009, 2014 dan 2019 dari DAPIL 3 Tomohon Selatan.
Penulis: Hesly Marentek | Editor: Rizali Posumah
TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado -- Semper Fidelis' adalah ungkapan Latin artinya selalu setia.
Ungkapan tersebut pula menjadi falsafah yang dipegang teguh oleh Anggota DPRD Kota Tomohon Ferdinand Mono Turang, S.Sos.
Selain dikenal vocal, Ketua DPC Partai Gerindra Kota Tomohon ini dipercaya memegang sejumlah organisasi.
Termasuk sebagai Ketua Kaum Bapak Katolik (KBK) Kevikepan Tomohon dan sempat menjabat Ketua MPC Pemuda Pancasila Kota Tomohon.
Lahir dari rahim reformasi karena aktif dalam gerakan mahasiswa tahun 1998 dan 1999 di Jakarta, Mono panggilan akrab lelaki low profile ini 3 kali terpilih anggota DPRD Kota Tomohon pada Pileg 2009, 2014 dan 2019 dari DAPIL 3 Tomohon Selatan.
Bahkan pada Pilkada 2015 Mono sempat maju sebagai Calon Wakil Walikota Tomohon.
"Politik buat saya adalah ladang pewartaan bagi orang beriman. Berikan yang terbaik dan konsisten memperjuangkan kepentingan rakyat, selebihnya serahkan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa," ungkap jebolan Universitas Katolik Atma Jaya Jakarta.
Mono juga dipercaya sebagai Ketua Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Kota Tomohon.
Sebuah jabatan yang dipercayakan oleh Walikota Caroll Senduk SH dan Wakil Walikota Wenny Lumentut SE.
Karena pengalaman organisasi dan kematangan berpolitik, Suami dari Harriet Rumagit Marzan, SE ini, sempat ditunjuk sebagai Ketua I Tim Kampanye sekaligus juru bicara Pasangan Caroll-Wenny pada Pilkada 2020 lalu.
Saat ini Mono duduk sebagai anggota Komisi I dan Wakil Ketua Fraksi PDIP DPRD Tomohon, juga menjabat sebagai Sekretaris Umum KONI Kota Tomohon.
Tentang Tomohon
Tomohon adalah salah satu kota di Provinsi Sulawesi Utara, Indonesia.
Jarak Tomohon ke Manado, Ibukota Provinsi Sulawesi Utara 24,9 kilometer atau 1 jam 2 menit jika ditempuh dengan kendaraan
Luas Kota Tomohon berdasarkan keputusan UU RI Nomor 10 Tahun 2003 sekitar 11.420 Ha